harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Polsek Kota Kualasimpang melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun siswa-siswi SD Negeri 1 Ade Irma Kota Kualasimpang. Aceh Tamiang, Sabtu, 5 Februari 2022.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia anak usia 6-11 tahun tersebut dilakukan oleh para Vaksinator Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kualasimpang.
Vaksinasi anak Usia 6-11 tahun tersebut dilaksanakan di sekolah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok, Kata Kapolsek Kualasimpang yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Suryanto.
Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, untuk hari ini, kita melakukan pendampingan vaksinasi massal terhadap siswa-siswi yang diberikan oleh tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Kualasimpang.
Sebelum pelaksanaan Vaksin, para siswa dan siswi terlebih dahulu melakukan, Registrasi/pendaftaran, Screaning, Vaksinasi/penyuntikan dosis 1 Sinovac dan Pencatatan dan observasi.
Kemudian beberapa komorbiditas/ penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin adalah seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid-19 dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter. Vaksinasi Massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021, sebut Aipda Suryanto.
Alhamdulillah, pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hari ini diikuti oleh sejumlah siswa dan siswi dan telah menerima vaksin dosis 1 Jenis Sinovac.
Dia berharap pelaksanaan vaksinasi di sekolah ini dapat berjalan lancar. “Agar bisa mewujudkan herd immunity bagi anak-anak sebagai upaya mencegah penyebaran virus.
Pantauan media saat berlangsungnya kegiatan vaksinasi, anak Usia 6-11 tahun di sekolah, tampak Kanit Binmas Aiptu Ahda Yanwar, Kepala Sekolah SDN 1 Ade Irma Kota Simpang, Danramil Kuala simpang diwakili Babinsa, para orangtua Wali Murid turut mendampingi anaknya saat penerimaan suntikan vaksin tanpa ada keluhan. (Abdul Karim).