Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Rapat Sosialisasi Penggunaan ETPD

harianfikiransumut.com : Labuhanbatu - Mewakili Bupati Labuhanbatu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muslih memimpin rapat tindak lanjut persiapan sosialisasi pengunaan Elektronik Transaksi Pendapatan Daerah (ETPD) di Aula Bapenda, Rantau Selatan, Senin, (21/02/2022).

Rapat ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang ETPD (Elektronik Transaksi Pendapatan Daerah). Adapun rapat ini tindak lanjut daripada hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan PT Bank Sumut beberapa lalu di Medan. PT Bank Sumut mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkhusus kepada Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun dinas-dinas lain yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu.

Muslih berharap nantinya Retribusi Daerah semakin meningkat dan membaik ke depannya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Labuhanbatu Awaluddin Hasibuan yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan siap mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan siap memfasilitasi apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaan ini baik dari server maupun jaringan yang kuat. 

Awaluddin juga menambahkan Kominfo siap berkoordinasi dengan PT.Bank Sumut step by step tentang apa yang akan dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan ini baik itu secara teknis, sarana dan prasarana yang terkait.

Turut Hadir pada rapat tersebut, Kepala Inspektorat Daerah, Plt. Kepala Diskominfo, Plt. Dinas Perhubungan, Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Kepala-kepala Bidang Bapenda, Perwakilan dari PT.Bank Sumut cabang Rantauprapat, dan peserta rapat lainnya.(M, Syarif)
Komentar

Berita Terkini