Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Serius Dalam menertibkan Tambang Galian -C Ilegal

harianfikiransumut.com | Lubuk Pakam- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan keseriusannya dalam upaya penertiban tambang-tambang galian C diduga ilegal atau tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di sejumlah daerah. 

Salah satu buktinya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Drs Citra Effendi Capah memimpin rapat koordinasi rencana penertiban galian C di Deli Serdang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan camat yang wilayahnya terdapat lokasi galian C tanpa izin di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/2/2022).

Di kesempatan ini, Aspem Kesra, Drs Citra Effendi Capah, menyampaikan setelah mendengar berbagai masukan, sebagai tindak lanjutnya akan kembali mengadakan rapat tim terpadu untuk melakukan penertiban galian C yang tidak memiliki izin di wilayah Deli Serdang.

Turut hadir di rapat tersebut, mewakili Inspektur Pertambangan dan Mineral Kementrian ESDM Suroyo, mewakili Kadis ESDM Sumut, Kacabdis Wilayah I Syahrul, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Wakasat Intel Polresta Deli Serdang AKP Alexander Piliang, Dan Sub Denpom, Pasi Intel Kodim 0204/DS, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II M Agus Khair.

Sementara dari OPD Kabupaten Deli Serdang yang hadir, yakni Kasatpol PP Marzuki SSos MAP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Artini Marpaung, Kepala Dinas PMPTSP, Muhammad Salim SP MSI, Kabag Hukum Setda Deli Serdang, dan lainnya.(Rom)

Komentar

Berita Terkini