Pelaku Pembunuhan di Teluk Meku Babalan Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan

harianfikiransumut.com : Langkat - Kurang dari 24 jam Aparat Polsek Pangkalan Brandan menangkap Irfanda alias Aseng pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang (korban) Asiah (62) dari tempat pelariannya di kawasan Pagurawan Tebing Tinggi, Jumat 25/02/2022.

Sebelumnya setelah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti,  Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH bersama  Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T.Sihotang SH, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma , anggota Unit Reskrim, mendapatkan informasi kecurigaan terhadap pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban Asiah.

Lalu, pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama penyidik pembantu membawa korban  ke RS Bhayangkara untuk di lakukan otopsi mayat. 

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB, unit Reskrim dan Unit Intel mendapat informasi bahwasanya isteri diduga pelaku (Irfanda alias Aseng) yaitu Siska Bella, suaminya ada menelpon dan mengaku telah melakukan pencurian dan membunuh korban Asiah dan pelaku mengaku berada di tempat saudaranya di Pagurawan Tebing Tinggi 

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH, bersama dengan Panit Pidum Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor, S.Tr.K, serta Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma, Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T.Sihotang SH dan tim Opsnal berangkat menuju keberadaan pelaku di Pagurawan Tebing Tinggi.

Selanjutnya pukul 02.00 WIB, Kapolsek Pangkalan Berandan bersama petugas lainnya, sampai di rumah tujuan tempat persembunyian pelaku dengan petunjuk bapak kandung pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah kakak bapak pelaku dan didapati pelaku Irfanda alias Aseng, sedang tertidur dan selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Seperti disampaikan Antara terjadi pristiwa pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya korban Asiah, Kamis (24/2) sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun 7 Paloh Sifat Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan.

Polisi lalu melakukan olah TKP dan kumpulkan berbagai barang bukti hingga akhirnya pelaku ditangkap.(Ramlan)


Komentar

Berita Terkini