Para Pegawai UPTD Puskesmas Karang Baru Periksa Kesehatannya Secara Berkala

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang  - Para tenaga kesehatan dan staf di UPTD Puskesmas Karang Baru dilakukan  pemeriksaan kesehatan secara berkala yang berlangsung di aula puskesmas setempat, Senin, 21 Februari 2022.

Puskesmas merupakan pasilitas sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tentunya memiliki risiko terhadap para tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas.

Kesehariannya, para tenaga kesehatan di Puskesmas selalu berinteraksi dengan pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Puskesmas, sebut Kepala UPTD Puskesmas Karang Baru, Ns. Apal Azmi, S. Kep saat disela-sela berlangsungnya kegiatan, Senin, 21 Februari 2022.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini baru pertama kalinya dilakukan dan untuk seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, bahwa baru puskesmas karang baru yang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi para pegawainya.

Kita harus pastikan, bahwa para tenaga kesehatan yang ada di UPTD Puskesmas Karang Baru harus benar-benar sehat dan siap untuk melayani masyarakat atau para pasien yang datang untuk berobat, kata Apal Azmi.

Pemeriksaan kesehatan ini langsung di pimpin oleh Ketua panitia pelaksana kegiatan yakni drg. Elvy Syahni untuk meningkatkan kualitas kesehatan bagi para pegawai dan staf di Puskesmas Karang Baru agar dapat menerapkan pola hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh tugasnya dalam melayani masyarakat. Selain itu, kata Apal Azmi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yakni Memberikan Perlindungan Kepada Tenaga Kerja Dalam Mewujudkan Kesejahteraan dan Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan Keluarganya.

Selanjutnya, undang undang nomor 36 tahun 2009, pada huruf a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia  sebagaimana dimaksud dalam  Pancasila  dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebutnya.  

Kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala ini dijadwalkan sebanyak 103 orang akan  mengikuti pemeriksaan kesehatan, termasuk para bidan desa, khususnya di bawah naungan Puskesmas Karang Baru dan diperiksa oleh dokter ahlinya.

Seluruh pegawai di Puskesmas Karang Baru akan mengikuti pemeriksaan kesehatan mulai dari pengukuran berat dan tinggi badan, pengecekan tekanan darah, pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat dan akan dilaksanakan secara bertahap selama lima(5) hari kedepan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kerumunan, terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Apal Azmi.

Ia juga menilai bahwa kegiatan ini sangat baik, agar para pegawai dapat menjaga pola hidup sehat, dan mengetahui penyakit yang dialami lebih dini sehingga bisa melakukan pengobatan yang tepat jika dari hasil pemeriksaan tersebut ada terindikasi penyakit lainnya.

Pantauan media saat berlangsungnya kegiatan, tampak pula Kepala UPTD Puskesmas Karang Baru, Ns. Apal Azmi, S. Kep turut dilakukan pemeriksaan kesehatannya serta sejumlah pegawai dan staf Puskesmas Karang Baru. (Abdul Karim).

Komentar

Berita Terkini