Kapolres Tebing Tinggi Beri Reward Personil Satnarkoba Ungkap Kasusus 13.500 Butir Pil Extacy

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH memberikan reward kepada personil Satres Narkoba yang berhasil mengungkap kasus ekstasi 13.500 butir beberapa waktu lalu. Kamis (10/2/22) di lapangan Serbaguna Polres Tebing Tinggi.

Pemberian reward dilakukan melalui Apel upacara singkat, adapun Personil yang mendapat penghargaan yakni, Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan SH, Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Aris Darma Barus dan 6 personil Sat Resnarkoba.

"Hadirin Peserta Apel Sekalian yang Saya Banggakan, Pagi Ini Kita Patut Berbangga Atas prestasi kerja para personel polri khususnya kepada Kasatresnarkoba beserta anggota yang Telah Berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana  narkoba dan berhasil menangkap 2 (Dua) orang tersangka dengan barang bukti 13.500 Butir Pil  Extacy Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 114 Ayat 5 (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik 89 Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Atas Nama Pimpinan Polres Tebing Tinggi Saya mengucapkan selamat kepada Satresnarkoba beserta jajarannya  telah bekerja dengan baik sehingga mendapat hasil yang baik pula," Ucap Kapolres.

Turut hadir dalam pemberian reward tersebut, lara Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara dan para ASN.(Naz)

Keterangan Foto : (atas) Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH SIK saat menyerahkan Reward kepada Kasat Narkoba AKP M, (bawa) berserta personil Satnarkoba lainnya.

Komentar

Berita Terkini