11 Kepala Keluarga Tolak Bantuan KKS PPKM dan Memilih BLT DD

harianfikiransumut.com | Rupat, Bengkalis - Berdasarkan Data yang diperoleh, tercatat sebanyak sebelas (11) nama Kepala Keluarga Masyarakat Desa Pancur Jaya di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau membuat penolakan sebagai penerima KKS PPKM dan memilih bantuan BLT DD., Minggu, (20/2/22).

Kepala Desa Pancur Jaya, Hasan Basri ST, mengatakan ada sejumlah warga Masyarakat di desa nya telah menolak bantuan KKS PPKM. 

Alasan nya,  bahwa pihak terkait sudah pernah terima  bantuan BLT DD. Dan nama-nama penerima tersebut juga  terdaftar sebagai penerima KKS PPKM dan warga yang tercatat ganda penerima bantuan.  

Meskipun data KKS PPKM penerima sudah pernah mereka uruskan dari pihak perbankan. 

Hasan Basri, ST juga membenarkan bahwa  dalam rapat pada Jum'at ( 18 Febuari 2022) kemarin di aula Balai Pertemuan Desa Pancur Jaya jalan Abdul Rahman 2, Ada sebelas nama Kepala Keluarga masyarakat kita tercatat sebagai penerima ganda bantuan KKS dan terdaftar pula mendapatkan BLT DD, kata Hasan saat dalam rapat pembahasan bersama sejumlah perserta rapat yang turut dihadiri oleh BPD, Kadus, pendamping Desa Pancur Jaya dan RT/RW.

Lebih lanjut ia menambahkan, nama  tertera penerima KKS PPKM ganda berbenturan dengan data penerima  BLT DD. Tentu saja hal itu sudah bertentangan dengan aturan pemerintah yang wajib untuk di pilih oleh yang bersangkutan satu diantara bantuan tersebut, ucapnya memaparkan bahwa bantuan KKS PPKM itu merupakan bantuan tahun angaran 2021 silam yang akan dicairkan tahun 2022 ini.

Pemerintah Desa Pancur Jaya berharap kepada pihak penerima kedua bantuan tersebut agar tidak terjadi persepsi kesalahpahaman dalam apa yang di sampaikan, bahwa itu sudah merupakan aturan pemerintah pusat. 

Untuk itu,pria lulusan serjana teknik itu mengatakan bahwa pihaknya, hanya menjalankan tugas berdasarkan peraturan pemerintah/ melalui surat edaran kementrian desa (kemendes), tutur Hasan Basri sembari meminta kepada 11 Kepala Keluarga penerima KKS PPKM agar segera kembalikan kartu KKS PPKM kepada masing-masing kepala dusun  agar tidak terjadi sebagai penerima ganda yang sudah ditolak. (Alan)

Komentar

Berita Terkini