Warga Temukan Jasad Bayi Mengapung Di Sungai Tamiang

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri. S.Sos didampingi KBO Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Tarmidi, SH bersama Personil Polsek Rantau dan Tim Identifikasi Polres Aceh Tamiang melakukan olah tempat kejadian penemuan mayat bayi yang mengapung di perairan sungai Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri. S.Sos kepada harianfikiransumut.com Rabu, 12 Januari 2022 membenarkan bahwa telah di temukan mayat seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang mengapung di Sungai Tamiang.

Penemuan mayat bayi berjenis kelamin Perempuan tersebut ditemukan oleh dua orang saksi yang merupakan warga Kampung setempat yang sedang pergi memancing ikan pada Selasa, (11/12/2022) sekira pukul 18.00 Wib di sungai Tamiang dusun Subur Desa Durian Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang".

Sebelumnya, dari kejauhan kedua saksi sempat melihat seperti ada anak bayi yang mengapung, namun saksi kurang yakin dan terus melanjutkan kegiatan memancing kearah hilir sungai.

Kemudian pada Rabu, 12 Januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib kedua saksi kembali pulang dan mengarah ke lokasi kejadian, setelah yakin bahwa yang dilihat adalah mayat bayi, kedua saksi melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat Desa dan masyarakat setempat, kata Iptu Nirwan Novri. S.Sos.

Saat ini, mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut telah dievakuasi  untuk dilakukan Visum Et Refertum, sembari mengatakan penemuan mayat bayi ini masih dalam proses penyelidikan.(pakar).


Komentar

Berita Terkini