Wabup Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang

 
harianfikiransumut.com
| Lubuk Pakam- Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang Dalam Rangka Penjelasan Bupati Deli Serdang Terhadap : 

1. Ranperda Kab. Deli Serdang Tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

2. Ranperda Kab. Deli Serdang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Deli Serdang Tahun 2019-2024 Kab.Deli Serdang.

3.  Ranperda Deli Serdang Tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Yang Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Deli Serdang. Senin (17/1/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar turut di dampingi Sekretaris Daerah Darwin Zein, S.Sos, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Hendra Wijaya serta beberapa pimpinan OPD dan perwakilan Forkopimda.(Rom)

Komentar

Berita Terkini