SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi Geledah Tempat Hiburan Karaoke

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Personil Opsnal SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Ipda Fernando F. Sitepu, SH lakukan Razia dan pemeriksaan serta penggeledahan di tempat Hiburan. Minggu (16/1/22) Di KH Jl. Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. 

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M.Yunus Tarigan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin(17/1/22) Dini hari membenarkan kegitan tersebut.

Sebanyak 8 (Delapan) orang personil yang dipimpin oleh Ipda Fernando F. Sitepu, SH, melaksanakan Razia dan pemeriksaan serta penggeledahan pada 

Minggu tanggal 16 Januari 2022 pukul 22.30 Wib,di tempat Hiburan Malam KH di Jl. Gatot Subroto Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. sebut Agus.

Sambungnya,Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Karaoke tersebut dalam keadaan buka. Pemeriksaan dilakukan terhadap 3 (tiga) orang karyawan jaga dan 3 (tiga) ruangan karaoke. "Dalam pelaksanaannya tidak ada ditemukan Barang Bukti diduga Narkotika," ucap Agus. 

Sesuai keterangan Kepala lingkungan dan para Karyawan KH relatif sepi, tutup Agus.

Keterangan Foto: Personil Opsnal SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi saat melakukan Razia dan Penggeledahan

Komentar

Berita Terkini