PROYEK TEMBOK PENAHAN TANAH BERNILAI MILIARAN RUPIAH BELUM SELESAI DIKERJAKAN SUDAH AMBLAS

harianfikiransumut.com : Taput - Jalan merupakan prasana infrastruktur menuju kelancaran lalu lintas perekonomian juga kemakmuran masyarakat bukan seperti ini halnya, 
Proyek jalan provinsi kecamatan pangaribuan menghubungkan kecamatan GAROGA KAB. Tapanuli Utara, prov. SUMUT tepatnya di desa Najumambe Kec. Pangaribuan belum selesai di kerjakan atau masih dalam tahap pengerjaan sudah amblas rabu  tanggal 12 januari 2022 jam 11.00 siang menimpa persawahan warga yang didalamnya berisi tanaman padi mau dipanen sekitaran sebulan lagi milik warga desa Najumambe dusun onanrimbus,.

Menurut informasinya yang dihimpun wartawan media ini dari masyarakat setempat yang tidak tersedia disebut namanya, Proyek bersumber dari APBD SUMUT TAHUN 2021 yang dikucurkan pemerintah provinsi sumatra utara kepada pihak terkait PU BINA MARGA PROVINSI SUMUT yang dikerjakan oleh pihak rekanan yang tidak dapat disebut nama dan perusahaanya, karena papan proyek tidak ada ditempat kejadian perkara. Ironis proyek ini dimulai kerja bulan oktober 2021 sampai saat ini kalau dihitung persentasi hasil pengerjaan belum ada 70% jumlah dana proyek Ini +- 4m dan lokasinya ada 5 titik yakni, 4 titik di kecamatan pangaribuan, satu titik di desa hutagurgur kec. Sipahutar diantara 5 titik ini belum  ada 100% pengerjaannya sampai berita ini terbit.

Menurut keterangan tokoh masyarakat desa Najumambe Kec. PANGARIBUAN proyek tersebut mulai dari semula pun sudah menyalahi aturan untuk pengguna jalan sebabnya beram jalan sebelah kiri dan kanan digali pake alat berat betko tidak memikirkan efek samping dan resiko juga tidak teliti kondisi tanah apakah labil atau keras akhirnya setelah hujan turun kondisi badan jalan makin mengecil sehingga jalan penghubung kecamatan pangaribuan dan GAROGA sempat terputus hingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Di Tempat terpisah salah satu pengendara roda empat, yang namanya Hasibuan penduduk kecamatan GAROGA proyek ini bisa disebut asal asalan penggalian pondasi kurang kedalamannya, dudukan pondasi pun diatas tanah timbun mengakibatkan pondasi bergeser atau amblas, pondasi tersebut tidak dapat menahan beban berat tanah timbunan juga tembok penahan tanah tersebut tegak lurus tidak tidak ada miring sedikit pun sehingga tembok penahan amblas. Proyek terjadi begini siapa yang bertanggungjawab?

Masyarakat meminta kepada pihak terkait  PU BINA MARGA PROVINSI SUMUT  dan PEMERINTAH PROVINSI SUMUT,  DAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA DAN Juga Kepada DRPD PROVINSI SUMUT  DAN DRPD KABUPATEN TAPANULI UTARA  DAN PIHAK BERKOMPETEN, agar segera turun ke Tempat kejadian perkara untuk menindak lanjuti nya demi kenyamanan masyarakat  pengguna jalan dan kesuksesan pembangun di tapanuli utara ini.(Rahman sormin)
Komentar

Berita Terkini