Polsek Rupat Utara Gelar Operasi Yustisi Disiplin Prokes

harianfikiransumut.com | Bengkalis - Polres Bengkalis melalui Jajaran Kepolisian Sektor Rupat Utara lagi gencar- gancarnaya melakukan operasi Yustisi dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan bertempat di jalan jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Desa Tanjung Punak Kecamatan Eupat, Bengkalis, Selasa, (11/1/2022).

Desa Tanjung Punak merupakan Desa yang memiliki zona wisata dan kerap menjadi pusat kunjungan serta perhatian para wisatawan. Oleh karena itu harus tetap kita pantau dan waspadai ,” ungkap Kapolsek Rupat AKP Abdul Wahab SH melalui Brigadir Aan Saputra.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan KRYD dan Operasi Yustisi dalam rangka untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di sejumlah desa yang berada wilayah hukum Polsek Rupat Utara.

Kegiatan tersebut merupakan arahan  Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid 19 diwilayah Provinsi Riau melalui surat telegram Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Marer 2020 tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid 19 th. 2020.

Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.

Selanjutnya dalam surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kata Brigadir Aan Saputra, (Alan).

Komentar

Berita Terkini