Polres Aceh Tamiang Paparkan Sejumlah Program Kerja Sepanjang Tahun 2021

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Sehari jelang tahun 2022, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali didampingi Waka Polres Kompol Teuku Heri dan Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo paparkan sejumlah Program Kerja sepanjang tahun 2021 dalam agenda Konferensi Pers Akhir Tahun 2021.

Agenda Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 tersebut berlangsung di pos pengamanan Natal dan tahun baru 2022 Polres Aceh Tamiang, di Kota Kualasimpang, Jumat, (31/12/2021) sore.

Dikesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, dipenghujung akhir tahun 2021 menyampaikan bahwa untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di sepanjang tahun 2021 terdapat 445 kasus dan sudah di tangani oleh pihak Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, dari jumlah 445 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan 337 kasus telah diselesaikan, selebihnya masih dalam proses penyelidikan.

Lanjutnya, apabila di bandingkan dengan tahun 2020, angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang mengalami peningkatan kurang lebih 7 persen, sebutnya.

Kemudian, untuk kasus Lakalantas mengalami kenaikan kurun waktu tahun 2021 sebanyak 18 persen, dengan demikian angka lakalantas masih mengalami peningkatan, ini perlu dilakukan edukasi secara bersama untuk mengingatkan masyarakat agar patuh dalam berlalulintas.

Sementara itu, kata AKBP Imam Asfali,  untuk pelanggaran lalulintas tahun 2021 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 angka pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah hukum polres Aceh Tamiang mencapai 1878 pelanggaran, sedangkan di tahun 2021 terdapat 1378 pelanggaran lalulintas, artinya mengalami penurunan 26 persen, ungkap Kapolres.

Selanjutnya, sambung Imam Asfali, untuk Kasus Penyalagunaan Narkoba juga mengalami peningkatan, Kita sama-sama mengetahui bahwa narkoba ini telah merambah terhadap anak usia dini dan kita harus bersama-sama memberikan edukasi agar masyarakat kita jauh dari narkoba.

Begitu pula terkait Kasus pelecehan seksual juga menjadi perhatian serius bagi kita, baik terhadap anak yang menjadi korban dan anak yang menjadi pelakunya mempunyai aturan tersendiri, ungkapnya mengakhiri.


Penulis: Abdul Karim

Komentar

Berita Terkini