Polisi Berhasil Mengidentifikasi Mayat Hanyut Di Sungai Bilah Bernama Joni

harianfikiransumut.com : Labuhanbatu- Akhirnya  Polres Labuhanbatu berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki tanpa identitas yang ditemukan warga di mengambang di Sungai Bilah pada hari Jumat pukul 12 wib 31/12/2021 tepatnya di Lingkungan Sibuaya  Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu.


 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Senin (3/1/2022) melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan, temuan mayat tersebut awalnya adalah MR X yang ditemukan warga bernama Olol (35) warga Pekan Lama pada Jumat (31/12/2021) 
Melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di aliran Sungai Bilah, saksi kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan Saiful Bahri (49) dan masyarakat sekitar bahwa ada mayat di sungai.

Selanjutnya memberitahukan kepada polisi dan tak lama kemudian petugas kepolisian mendatangi TKP dibantu petugas dari Badan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Labuhanbatu untuk mengevakuasi mayat dari aliran sungai dan membawanya ke RSUD Rantauprapat.


"Selanjutnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Inafis Ditreskrimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat MR X dan tim berhasil mengidentifikasi. Korban diketahui bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu atau berdomisili Jl. By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan alat Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System)," kata Kasat.
Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga, korban diketahui sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga. 

 "Jadi dugaan awal almarhum mengalami stres/depresi," bebernya.
Atas temuan mayat tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki telah memintakan RSUD Rantau Prapat melakukan autopsi dengan hasil tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah.




"Selanjutnya jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga  pada  hari Minggu 2/1/2022 yang diterima oleh abang kandung almarhum bernama Buyung Wahyudi di RSUD Rantauprapat dan untuk dimakamkan di TPU STM Aek Airanda," tandasnya.



Komentar

Berita Terkini