Kejar Target Vaksin Anak, Bupati Lakukan Secara Persuasif.

harianfikiransumut.com : Madina -Bupati Mandailing Natal (Madina) H Muhammad Ja'far Sukhairi Nasution memimpin rapat evaluasi capaian Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Aula Setdakab, Selasa (18/1/2022).

Hadir Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres, AKBP H Muhamamad Reza C.A.S Sik MH, Perwira Penghubung, Mayor Inf David Sidabutar, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Hasanuddin S.Ag, dan beberapa OPD terkait.

Rapat evaluasi ini dimulai sejak pukul 10.00 Wib yang dimulai dari lempar pendapat atas upaya yang sudah dilakukan sejak vaksin anak diluncurkan pada 10 Januari kemarin. 

Kapolres Madina menyebut berbagai upaya sudah mereka lakukan, bahkan telah memerintahkan anggotanya mencari 10 orang masyarakat sebagai peserta Vaksin.

Selain itu, Reza menyebut kebijakan sudah mereka lakukan dalam hal percepatan pencapaian target Vaksinasi termasuk pelayanan SIM, SKCK mendahulukan pengecekan apakah sudah divaksin, jika belum, maka akan disuntik ditempat.

"Saya harapkan juga, pelayanan publik di Pemerintah melakukan seperti itu, yakinlah dengan cara tersebut capaian Vaksin di Madina segera terealisasikan. Kendala kategori anak adalah izin orang tua, kendala di masyarakat umum adalah mobilisasi massa," kata AKBP Reza.

Kepala Kantor Kementerian Agama diwakili oleh Erwin Kelana Nasution juga mengaku sudah melakukan sosialisasi di tingkat sekolah Madrasah untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 ini. Erwin mengaku antusias para siswa dan orang tua sudah mulai percaya tentang vaksin.

"Sebagaimana yang kita laksanakan sosialisasi di Madrasah Ibtidiiyah (MI) Model berlokasi di samping MAN 1 Panyabungan pada Jum'at lalu, sudah kita sampaikan kepada pihak madrasah dan orang tua siswa. Saat itu, kekhawatiran orang tua soal Halal dan Haram, itu sudah kita jelaskan bahwasanya Vaksin halal sesuai dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Arbiuddin Harahap mengungkap fakta permasalahan yang ditemukan di lapangan terkait Vaksin.

Arbi menyebut, Sekolah Dasar di Kabupaten Madina berjumlah 329 status Negeri dan 15 Swasta. Kendala yang diperoleh selama ini adalah izin orang tua, nama di kartu keluarga tidak valid dengan nama siswa di data sekolah. Permasalahan itu sudah kita fasilitasi untuk di verifikasi kembali di Disdukcapil.

"Yang menjadi kendala saat ini, banyak orang tua yang mengatakan kenapa masih disamakan pelayanan di sekolah antara yang sudah divaksin dan belum. Kemudian, pada saat jadwal pelaksanaan vaksin, 20 persen anak-anak disekolah diluburkan oleh orang tuanya," ungkapnya.

"Lebih efektif lagi, kalau kita membuat peraturan jika yang belum atau tidak mau divaksin, harus melakukan pembelajaran secara Daring (Online) dengan tujuan, agar anak-anak ini membujuk orang tuanya divaksin supaya bisa berkumpul kembali dengan kawannya," usul Arbi Kepada Bupati.

Bupati menanggapi beberapa pendapat yang disampaikan beberapa pihak tersebut. Sukhari memandang dalam program capaian Vaksinasi anak ini adalah suatu pekerjaan yang sederhana karena usia 6-11 tahun ini 90 persen sudah sekolah.

"Ini semua butuh kekompakan kita semua. Saya tidak ingin dalam pencapaian ini tidak terjadi kelemahan. Objek vaksinasi ini adalah tentang anak, yang selalu berinteraksi dengan guru. Saya harap Kepala Dinas Pendidikan dan Kesehatan melakukan pemetaan," imbuhnya.

Bupati pun menanggapi usulan yang disebutkan Arbi Harahap, bahwasanya tidak perlu melakukan atau mengeluarkan statemen pemasksaan, sebab dengan cara tersebut akan memancing keributan.

"Kita lakukan saja secara persuasif, pendekatan secara humanis kepada orang tua dan anak, bahwa dosis vaksin tida berbahaya," ucapnya.

Diketahui, capaian Vaksinasi anak di Kabupaten Madina hingga 17 Januari 2022 mencapai 28.809 orang dengan persentase 49.33 persen, (Rahman Nasution).
Komentar

Berita Terkini