Kapolsek Padang Hulu Pimpin Ops Yustisi, 5 Warga Terjaring

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kapolsek Padang Hulu Ipttu Bringin Jaya, SH, MH sebagai Pawas didampingin Ps.Kanit Sabhara Aiptu Junarko Gelar Ops Yustisi/KRYD dalam rangka Penegakan Prokes 5-M diwilkum Polres Tebing Tinggi. 5 Orang warga yang melintas tak menggunakan masker terjaring. Rabu (1/12/2021) Sekitar pukul 09.00 Wib, Di Jalan Ahmad Yani Kel.Pasar Baru Kec.Tebing Tinggi Kota - Kota Tebing Tinggi, tepatnya Depan BRI Unit A. Yani.

Pelaksanaan Ops Yustisi yang digelar merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1.

 Dan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid - 19 di Sumatera Utara.

 Serta, Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid - 19 di Kota Tebing Tinggi.

Dalam kegitan tersebut 10 personil gabungan dilibatkan diantaranya, 8 Personil Polri dan 2 Personil Dishub.

Bagi Masyarakat yang mengenderai R2, R3 maupun R4 melintasi tempat Ops Yustisi tidak memakai masker dan perlengkapan helm menjadi sasaran Ops Yustisi.

Dari hasil kegitan Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat khususny yang melintas dan tidak menggunakan Masker dan Helm terjaring sebanyak 5 orang.

Bagi warga yang terjaring Ops Yustisi oleh petugas dilakukan Penindakan  secara tegas dan humanis dengan menegur agar tidak melakukan kesalahan berikutnya.

Hingga berakhirnya kegitan sekitar pukul 11.00 Wib, berjalan aman dan kondusif. (Naz)

Komentar

Berita Terkini