harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Sijago merah lalap gudang milik Anton di Jalan AMD Kel. Lubuk Raya Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, meski tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut namun pemilik gudang ditaksir mengalami kerugian material dikarenakan ban bekas yang dilalap sijago merah bernililai Lebih Kurang Rp 800.000.- (Delapan Ratus ribu rupiah) Pada, Rabu (24/11/2021) Sekitar pukul 14.50 Wib.
Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, dini hari Via WhatApp membenarkan peristiwa kebakaran itu.
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 sekira pukul 14.50 Wib di Jl. AMD Kel. Lubuk Raya Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Pawas,Satuan Reskrim dan Inafis,Piket Fungsi Polres Tebingtinggi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Padanghulu melaksanakan kegiatan Cek TKP Kebakaran di areal Gudang Milik Anton", Ucap Agus.
Sambung Agus, Dari keterangan saksi Syahrir Damanik kepada polisi, saat itu ia sedang membersihkan lokasi gudang dan membakar sampah dan rumput yang sudah kering di sekitar lokasi,tanpa disadari Faktor Alam saat itu angin berhembus kencang yang mengakibatkan api menyambar tumpukan ban-ban bekas di lokasi gudang tersebut.
Kemudian para saksi berusaha memadamkan api dengan menggunakan air dan peralatan seadanya,namun api tidak padam. selanjutnya Menelpon Pihaak Damkar(Pemadam Kebakaran) Pemko Tebingtinggi,tidak lama datang Mobil Pemadam kebakaran milik Pemko Tebing Tinggi hingga api berhasil dapat dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun pemilik gudang mengalami kerugian material akibat ban-ban bekasnya terbakar ditaksir bernilai Rp 800.000.- (Delapan Ratus ribu rupiah), kasus ini masih dalam penyelidikan polres tebing tinggi. pungkas agus.(Naz)