PT. BBHA Serahkan Dividen Tahun 2019 Dan 2020 Secara Simbolis Kepada KUB

harianfikiransumut.com | Bengkalis - PT. Bukit Batu Hutani Alam(BBHA) dan Koperasi Usaha Baru (KUB) jalin kerjasama dalam bentuk kesepakatan menyerahkan dividen tahun 2019-2020 secara simbolis berupa uang tunai kepada Koperasi Usaha Baru(KUB) senilai kurang lebih Rp. 2 miliar melalui rekening(KUB), bertempat dilantai 2 Kantor Camat Bandar Laksamana, Kabupaten Setempat, Selasa, (23/11).

Penyerahan dividen tahun 2019 dan 2020 tersebut dilaksanakan secara simbolis, turut dihadiri oleh Camat Bandar Laksamana Acil Esyno, S.STP, Msi, Dirut PT.BBHA, Adepi Parmansa, Kapoksek Bukit Batu diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Ketua KUB Guntari didampingi oleh Hj. Aisyah, Kepala Desa Tenggayun Khairil, Kades Desa Parit Satu Api-api, Suratman, Kades Desa Sepahat, Azlan Lc, Kades Tanjung Leban, H. Atim Serta undangan lainnya.

Camat Bandar Laksamana Acil Esyno, S.STP, Msi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Bukit Batu Hutani Alam(BBHA) yang telah menciptakan usaha yang terbaik, semoga kedepannya PT.BBHA dan SMPM  berguna bagi masyarakat di desa binaannya.

Sementara itu, Direktur PT.Bukit Batu Hutani Alam(BBHA) Adepi Parmansa juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terciptanya hubungan yang harmonis, semoga kedepan dapat meningkatkan hasil yang lebih baik sesuai dengan tujuan perusahaan dan Koperasi, harapnya.

Dikesempatan yang sama, mewakili Koperasi Usaha Baru (KUB) Hj. Aisyah  mengatakan, kami akan perjuangkan dalam peningkatan hasil hingga mencapai 80-20 persen setiap tahunnya.

Hj. Aisyah juga mengucapkan terimakasih kepad pada PT. Bukit batu Hatani Alam(BBHA) serta para kepala Desa dan seluruh anggota Koperasi yang selama ini berperan aktif dalam menyelesaikan bagi hasil, ungkapnya mengakhiri.

Kapolsek Bukit Batu diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Asmeri mengharapkan semoga semua pihak dapat menciptakan suasana aman kondusif.

Kegiatan penyerahan bagi hasil tersebut berjalan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan.(Uje)

Komentar

Berita Terkini