PGRI Aceh Tamiang Resmi Serahkan Berkas Legalitas Organisasi Ke Kesbangpol

Aceh Tamiang | Masih dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI Ke -76 Tahun 2021, Ketua PGRI Aceh Tamiang, Nurdin, S.Pd,MM, didampingi oleh, Sekretaris Ridhwan, S.Pd, Kabid Humas, Bunyamin, S.Sos.I, Menyerahkan 1 Berkas Syarat-syarat untuk pendaftaran Legalitas Organisasi Profesi Pendidikan PGRI Aceh Tamiang.

Penyerahan berkas Berkas Legalitas Organisasi tersebut langsung diterima oleh Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si di ruang Kerjanya, Jum’at (26/11/2021).

Kedatangan sejumlah Pengurus PGRI Aceh Tamiang, Nurdin, S.Pd,MM, didampingi oleh sejumlah pengurus PGRI, Sekretaris Ridhwan, S.Pd, Kabid Humas, Bunyamin, S.Sos.I disambut langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang Bu, Agusliayana devita, S.STP, M.Si di ruang Kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PGRI Aceh Tamiang, Nurdin, S.Pd,MM menyampaikan, bahwa PGRI Aceh Tamiang adalah Wadahnya para guru-guru dalam menyampaikan Aspirasinya serta sebagai wadah untuk menampung Aspirasi kawan-kawan dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang.

Terlebih lagi, disaat Kawan-kawan sedang mengalami tersandung masalah Hukum Ataupun lainnya, sebagai Tampuk organisasi para guru, PGRI Aceh Tamiang, akan terus membatu, baik secara mediasi maupun bantuan hukum, namun demikian, tentunya untuk keabsahan Legalitas organisasi terlebih dahulu harus terdaftar di Kesbangpol Aceh Tamiang, tuturnya.

Nurdin, S.Pd,MM juga sangat mengapresiasi atas sambutan Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana devita, S.STP, Msi, dalam menyempatkan waktu untuk menerima kedatangan para pengurus PGRI Aceh Tamiang di ruang kerjanya.

Dikesempatan itu, Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana devita, S.STP, Msi, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap Organisasi PGRI yang taat pada aturan dengan menyerahkan berkas untuk persyaratan pendaftaran Legalitas organisasinya.

Peran Kesbangpol Aceh Tamiang, salah satunya adalah membina Organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, oleh karena itu, PGRI Aceh Tamiang untuk terus dapat menjalankan dan memenuhi kewajiban-kewajiban Administrasi agar tercapainya kesempurnaan legalitas organisasi PGRI, imbuhnya.


Laporan| pakar

Komentar

Berita Terkini