Patroli Di Empat Kafe, Polisi WH Aceh Tamiang Turut Mengamankan Sepasang Non Muhrim

Aceh Tamiang | Menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya beberapa Kafe yang kerap dijadikan sebagai tempat berkhalwat dan Ikhtilath, Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang melakukan patroli di sejumlah Kafe di wilayah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, (16/11)

Patroli tersebut dilaksanakan sekira pukul 15.30 WIB dan berdasarkan hasil laporan yang diterima dari masyarakat terkait adanya beberapa Kafe sering dijadikan sebagai tempat pelanggan syariat Islam.

Hari ini Petugas Polisi Wilayatul Hisbah  telah melakukan patroli di empat Kafe yang berada di Wilayah Kecamatan Manyak Payed, namun ada satu ditemukan dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi, sebut Kasat Pol PP dan WH Aceh, drh. Asma'i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Mustafa Kamal, S.Pi.

Diterangkannya, kegiatan tersebut juga melakukan pengawasan dengan cara mendatangi ke kafe-kafe yang berada di daerah tersebut.

Terhadap Kafe-kafe yang dinyatakan telah melanggar syariat Islam, tentunya kita akan berkoordinasi kepada Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah terkait legalitasnya, kata Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal juga menambahkan, dalam patroli tersebut, pihaknya juga mengamankan sepasang lelaki berinisial S(26th) warga Langsa Barat dan perempuan berinisial Y(25th) warga Kecamatan Kota Kualasimpang (non muhrim) diduga telah melakukan tindakan Pidana Jarimah khalwat/ikhtilath.

Kedua insan tersebut telah diamankan di Kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, guna untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan, sebut Mustafa Kamal.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini