Oknum Kepala Sekolah SD Dilaporkan Panitia Muscab Pujakesuma

Kecewa Diberi Harapan Palsu, 
fiksum ews.com - Labura : Ketua Plt DPC Pujakesuma Kecamatan Kualuh Hulu, Rusdi tak diam saja ketika seorang salah satu oknum Kepala Sekolah SD negeri di Wonosari ternyata pemberi harapan palsu (PHP). Hal ini terjadi akibat tindakan seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) negeri inisial D di Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Acara tersebut seharusnya di Aula disebuah sekolah diadakan, digagalkan oleh seorang guru yang mengajar di SD. Bahwa acara Musyawarah Cabang DPC Pujakesuma dilarang memakai Aula sekolah SD, Jum'at (05/11).

Saat dikonfirmasi awak media Plt Ketua DPC Pujakesuma Kecamatan Kualuh Hulu, Rusdi menerangkan," kami sebelumnya sudah menemui pihak Kepala Sekolah SD, dan beliau sudah menyetujui pemakaian Aula sekolah dan berpesan agar selesai acara tempat yang digunakan dibersihkan kembali, acara tersebut sekaligus penyantunan berupa sembako untuk anak-anak yatim-piatu dari Bapak Komjen Pol Drs.Agus Andrianto, SH, MH sebagai Pembina Pujakesuma, tuturnya.

Saat dekorasi Aula diselesaikan panitia, pada siang harinya datang sound sistem sebagai pengeras suara di Muscab  DPC Pujakesuma Kecamatan Kualuh Hulu, tetapi pintu Aula dikunci dan datang salah satu seorang guru memberitahukan kepada panitia melarang pemakaian Aula sekolah SD tanpa memberikan alasannya kenapa tidak boleh memakai Aula.

"Kenapa tidak boleh memakai Aula sekolah SD Pak, kami sudah ijin dengan Kepsek dan Bapak itu berpesan apabila sudah selesai acara Aula sekolah SD dibersihkan kembali. Pokoknya tidak boleh memakai Aula ucap seorang guru tersebut," ucap ketua panitia Rusdi.

"Buat laporan ini cuma biar dia (Kepsek tersebut) tahu kalau di-PHP-in itu sakit banget. Saya lakukan ini supaya ada pembelajaran sama dia supaya tidak mengulangi lagi hal itu ke pihak panitia lain," kata Rusdi belum lama ini.

Terpisah, Kepala Sekolah SD inisial D saat dikonfirmasi awak media Via handphonenya mengatakan," saya sudah jumpa dengan panitia Muscab DPC Pujakesuma dirumah dan sudah membicarakan hal ini hingga sampai 2 jam, tidak mungkin saya mengulangi dari awal nanti ceritanya mentah lagi. Kalau masalah itu, coba tanya ke panitia karena saya sudah membicarakan hal ini," ucapnya.

Dengan bantuan pengacara lembaga hukum dari Sekjen Amanah Bakti Keadilan (ABK), Sudarsono, SH, Ketua panitia kemudian membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu atas pemberian harapan palsu (PHP) oknum Kepala Sekolah Dasar negeri di Wonosari.(Slm)
Komentar

Berita Terkini