Kapolsek Tanjung Pura Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Tiang Listrik

harianfikiransumut.com | Terduga Dua pelaku pencurian besi tiang listrik berhasil diamankan oleh Polsek Tanjung Pura Polrges Langkat.

Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Adapun pelaku masing-masing berinisial AS (21) dan Hr (51), keduanya warga Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Aksi pencurian ini di ketetahui pada Minggu (28/11/21) sekitar pukul 07.30  wib, saat itu Kepala Desa Pematang Tengah Ismanuddin SE mendapat kabar dari Sekretaris Desa Budi Aswin, bahwa 2 batang tiang listrik penerangan jalan umum yang baru dipasang di jalan Ismail, Dusun IV Pematang Tengah telah hilang. 

Atas kejadian ini Kepala Desa langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura dengan kerugian mencapai Rp. 2,7 juta

Menindaklanjuti laporan ini, unit Reskrim Polsek Tanjung Pura atas perintah Kapolsek AKP. Surahman, SH melakukan penyelidikan, atas keterangan para saksi identitas pelaku dapat diketahui.

Tidak menunggu lama, petugas bergerak cepat dan menangkap terhadap pelaku berinisial AS dirumahnya, dari keterangan AS diketahui aksi pencurian ini dilakukan bersama rekannya berinisial Hr, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga Hr dirumahnya tanpa perlawanan.


Laporan | Yanto

Komentar

Berita Terkini