Kadisdik Aceh Tamiang Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK Se-Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Abdul Muthalib membuka Penyeleksian Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK Se-kabupten Aceh Tamiang, bertempat di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Karang Baru, Kamis, (4/11).

Kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut diikuti oleh 28 Sekolah Tingkat SMA/SMK Se-Kabupaten Aceh Tamiang, masing-masing Sekolah diwakili oleh Dua(2) orang Siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Abdul Muthalib sangat mengapresiasi kepada para siswa/i yang hari ini ikut dalam Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK Se Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia mengharapkan, bagi para peserta seleksi untuk dapat menjadi tutor sebaya disekolah nya masing-masing sehing bisa menyelesaikan segala persoalan yang ada, baik itu Konflik Sosial, Bully dan kasus kekerasan seksual di sekolah, harapnya.

"Kalian adalah generasi yang akan menjadi pemimpin di masa akan datang, Oleh karena itu, manfaatkan dan terapkan ilmu yang telah di miliki baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat", pintanya.

Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Abdul Muthalib mengucapkan selamat berjuang dan selamat mengikuti ajang seleksi duta pelajar sadar hukum, ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan sikap yang terbaik, baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.

Ditambahkannya, hari ini sebanyak 56 siswa/i tingkat SMA/SMK dari 6000 siswa/i yang ada di Aceh Tamiang akan di seleksi menjadi duta pelajar untuk mewakili Kabupaten Aceh Tamiang menuju ke tingkat Provinsi Aceh.

Semoga, siapapun nantinya terpilih menjadi Duta Pelajar yang terbaik, tentunya akan mengharumkan nama sekolah dan Kabupaten Aceh Tamiang, ungkapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Bahtiar. S.Pd.,M.Pd., menjelaskan pelaksanaan kegiatan duta pelajar sadar hukum ini, berkat adanya kerjasama MoU Disdikbud Aceh dengan Kejati Aceh, yakni program Saweu Sikula. 

Melalui kelihatan ini, kiranya para pelajar dapat mengenalkan hukum sejak dini sehingga  dapat menjadi generasi taat hukum,” harapnya.

Selain itu, terlaksananya seleksi duta pelajar ini dapat terbentuknya generasi bangsa yang sadar akan hukum baik di sekolah maupun penerapannya di tengah-tengah masyarakat.

Hari ini, kata Bahtiar, ada 28 Sekolah yang ikut seleksi duta pelajar, diantaranya, 22 Sekolah dari SMA dan 6 Sekolah dari SMK dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang, sebutnya.

Dalam kegiatan ini, tidak ada intervensi dari manapun untuk menentukan pemenang atau menjuarai, Kita akan mengambil yang terbaik 1, 2 dan 3, selanjutnya hasil tersebut akan kita kirimkan ke tingkat provinsi Aceh untuk ikut ke jenjang provinsi, ungkap Bahtiar sembari mengatakan Selamat Berjuang bagi peserta yang ikut seleksi duta pelajar tahun 2021.

Dikesempatan yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rajeskana SH. MH sekaligus sebagai dewan juri pada kegiatan tersebut mengatakan, belajar sadar hukum artinya harus mengetahui dan sadar apa yang akan kita lakukan.

Kegiatan ini berkaitan dengan Program Jaksa Masuk Sekolah, yaitu untuk memperkenalkan apa saja produk hukum secara umum, seperti hukum Pidana dan Perdata, ungkapnya sembari mengharapkan agar seluruh pelajar dapat menjadi generasi taat hukum,”.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kualasimpang, Rajeskana SH, MH, Kepala Cabang Sekolah Tingkat SMA Provinsi Aceh, Kapolsek Karang Baru, Ketua MPD, Para Kepala Sekolah, Pengawas, para dewan guru serta peserta seleksi duta pelajar sadar hukum.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini