Dua Remaja Ini Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Pencurian Sepeda Motor

Aceh Tamiang | Dua Tersangka Kasus  Pencurian Sepeda Motor berinisial AFP(27/ dan AAP(21) berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo dalam rilis WhatsAppnya, Kamis, (18/11) menyampaikan, bahwa kedua tersangka ditangkap pada Minggu, 14 November 2021 Sekira Pukul 23.30 Wib di Jalan Karya Lk VI No 20 Desa Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari Korban Andri Markuri(23) warga Desa Ingin Jaya Kecamatan Rantau Aceh Tamiang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP.B / 16 / X / 2021 / Aceh / Res.Atam /Sek.Kej.Muda, tanggal 29 Oktober 2021 Tentang dugaan tindak pidana Pencurian.

Diketahui, tersangka AFP warga Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kecamat Sunggal Kabupaten Deli   Serdang Provinsi Sumatera Utara dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.Sedangkan Tersangka AAP merupakan warga Jalan Karya, Desa Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara juga berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, sebut Iptu Untung Sumaryo.

Selanjutnya, dari penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Sepeda Motor KLX Merk: Kawasaki Warna Hijau tanpa nomor Polsi dengan nomor rangka: MH4LX150FHJP48679 Nomor Mesin: LX150CEW61307.

1 (satu) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor KLX Merk: Kawasaki Warna Hijau dengan nomor polisi: BL 5298 UAC Tahun 2017 dengan nomor rangka: MH4LX150FHJP48679 Nomor Mesin: LX150CEW61307 nama pemilik MUHAMMAD ARIEF 

1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RX-King Warna Hijau dengan Nomor Polisi BK 5445 EN dengan Rangka: MH33KA006TK267774 DAN OMOR mesin: 3KA241812

1 (satu) Unit Sepeda Motor Vixion tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Mesin: 3C1406233

1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX Dengan Nomor Polisi yg, v BBC Warna Hijau tanpa nomor Polsi dengan nomor rangka: MH4LX150FHJP48679 Nomor Mesin: LX150CEW61307.

Saat ini Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kejuruan Muda, Aceh Tamiang guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini