Dua Pejabat Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Dirotasi Jabatannya

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Wakil Bupati Aceh Tamiang, H. T. Insyafuddin, ST kembali  merotasi dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, (2/11)

Sedikitnya, ada 30 orang pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang yang dirotasi dan dilantik oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang bertempat di aula Setdakab Aceh Tamiang..

Dari ke 30 orang pejabat tersebut, dua diantaranya merupakan pejabat pada Sat Pol PP dan WH Aceh dirotasi dan dilantik yakni Mustafa Kamal, S.Pi dan Syahrir Pua Lapu.

Pelantikan kedua pejabat tersebut Sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang, nomor BKPSDM.821.23/14/2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator.

Sebelumnya, Mustafa Kamal menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan dilantik menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Syari'at Islam pada Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.

Begitu pula sebaliknya, Syahrir Pua Lapu. sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penegakan Syari'at Islam dan dilantik menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.

Usai diambil sumpah dan dilantik, Mustafa Kamal mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah kabupaten Aceh Tamiang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat Kepala Bidang Penegakan Syari'at Islam pada Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.

Menurutnya, jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT dan juga pimpinan, sebutnya

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada personil Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk dapat mendukung dan membantunya dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya.

"Saya tidak dapat berbuat banyak tanpa ada dukungan dalam menjalankan tugas untuk menerapkan syariat Islam", kata Mustafa yang turut didampingi Syahrir Pua Lapu.


Laporan| pakar

Komentar

Berita Terkini