CV.Wira Duta Dinilai Langgar Aturan Informasi Plank Proyek

harianfikiransumut.com - Tg.Morawa : Papan informasi proyek atau yang akrab dikenal dengan plank proyek bukan sekedar formalitas pajangan untuk suatu pekerjaan saja.
Untuk diketahui.

Plank proyek yang berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik itu, diharuskan memuat informasi-informasi yang lengkap seperti, nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan.

Selain itu, pada plank proyek tersebut juga diharuskan memuat informasi-informasi terkait waktu pelaksanaan seperti berapa lama pekerjaan itu dilaksanakan yang dalam hal ini memuat informasi kapan pekerjaan itu di laksanakan dan kapan pekerjaan itu berakhir.

Tidak hanya itu saja, nama perusahaan yang dalam hal ini sebagai pelaksana pekerjaan itu dan nama konsultan pengawas juga diharuskan dimuatkan pada plank proyek itu.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai informasi publik sebagaimana yang dimaksud dalam Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun fakta yang terjadi di Lapangan pada salah satu proyek pembangunan PENDESTRIAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN kab.Deli Serdang di kel.pekan Tg.morawa, Kecamatan Tanjung Morawa ,Kabupaten Deli Serdang, terlihat tidak demikian.

Saat itu, Senin (15/11/2021), dari hasil pantauan Awak Media proyek pekerjaan dengan nama Pembangunan Pendestrian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan senilai Rp.2.146.489.000  oleh CV. Wira Duta selaku pelaksana pekerjaan, tidak memperlihatkan informasi yang lengkap.

Hal tersebut terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek yang berdekatan dengan Kantor Camat Tanjung Morawa tersebut Terlihat dan terkesan kurang transparan dan sarat permasalahan.
Tidak terlihat  jangka waktu hari kalender pengerjaan, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek tersebut.

Hal ini  membuktikan bahwa informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut tidak lengkap.
Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas.(Romi)
Komentar

Berita Terkini