Terindikasi Penipuan Jual Beli Lembu, Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Ke Polres Labuhanbatu

harianfikiransumut.com | Terlapor SB(36) seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Labuhanbatu warga Rantauprapat, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu oleh Yan Wendi, warga Jl. Angkatan 66 Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lembu.

Kejadian ini bermula ketika Yan Wendi memasang iklan pada beberapa group jual beli di media sosial facebook. Dalam iklan itu, Wendi menawarkan dua pasang lembu. Berawal dari iklan ini, mereka pun mulai berkomunikasi dan sepakat dengan harga lembu tersebut.

Atas kesepakatan itu, Kamis, 30 September 2021, Wendi pun menyuruh tiga orang pekerjanya untuk mengantarkan empat ekor lembu itu ke Pondok N2 Sigambal, Rantauprapat. Harga yang disepakati saat itu adalah Rp. 28 juta untuk keseluruhan lembu tersebut.

Masalah pun muncul. Setelah ke empat lembu itu diturunkan, Terlapor SB mengatakan kepada tiga orang suruhan Wendi, bahwa pembayaran lembu itu sudah dilakukannya dengan cara transfer melalui M-Banking ke nomor rekening istri Yan Wendi. 

Pengakuan terlapor SB ia mentransfer uang itu sebanyak Rp. 16 juta, sangat jauh berbeda dari harga yang disepakati.

Pengakuan terlapor ini pun sontak saja membuat ketiga orang pekerja kaget, karena selama ini dalam pengantaran lembu, mereka tidak pernah menggunakan cara transfer dan hamya menerima pembayaran tunai.

Merasa ada kejanggalan, Sugianto, salah seorang dari mereka pun menelepon langsung kepada Wendi untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pengakuan terlapor yang telah melakukan pembayaran dengan cara transfer itu, namun hal itu dibantah oleh Wendi, dan mengaku tidak pernah mengirimkan nomor rekening kepada Terlapor.

Hal ini sempat membuat suasana di pondok perkebunan itu memanas. Pengakuan Sugianto dan kawan-kawan, mereka sempat diintimidasi oleh terlapor yang didukung oleh puluhan warga di sana. 

Merasa takut, mereka bertiga pun menjauh dari lokasi kandang lembu milik terlapor untuk menunggu kedatangan Yan Wendi.

Setelah Yan Wendi dan istrinya tiba, mereka pun mendatangi terlapor. Situasi yang semula kondusif mendadak mulai ricuh, karena puluhan orang warga tiba-tiba saja sudah memenuhi lokasi tersebut dan sempat berteriak-teriak membentak-bentak Wendi berserta istri dan pekerjanya. Terlapor dan puluhan warga itu tampak bergantian tak henti-henti menyudutkan Yan Wendi dan istri nya.

Merasa tertekan dan tak menemukan jalan keluar atas permasalahan yang menimpanya, akhirnya Wendi memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

"Saya merasa ditipu. Saya tak pernah mengirimkan nomor rekening kepadanya, karena memang selama ini dalam penjualan lembu selalu menggunakan pembayaran tunai di tempat, ucap Yan Wendi.

Saya menduga ada siasat jahat di sini. Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dari persoalan ini, " ujar Yan Wendi usai membuat laporan polisi, jumat dini hari, 1 Oktober 2021.


Laporan | Salim

Komentar

Berita Terkini