Terciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Panjul Tertangkap Tangan Miliki 0,5 Gram Shabu

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi amankan Seorang Pria Inisial JH alias Panjul (36) Warga Dusun II Suka Jadi Desa Bantan Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. ia diamankan petugas terkait kepemilikan narkotika 0,52 Gram Shabu, petugas mengamankanya dari Jalan Bukit Kubu Lk.I Kel.Rantau Laban Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi, Pada Sabtu (23/10/2021) Malam, Pukul 22.13 Wib.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Rabu (27/10/2021) Via WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap JH alisa Panjul.

Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa berinisial JH alias Panjul dari sebuah rumah di Jalan Bukit Kubu Kota Tebing Tinggi. Ungakap Agus.

Sambung Agus, Dari penangkapan dan penggeledahan tergadap JH alias Panjul Petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2  bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,18 gram dan berat bersih 0,52 gram dari genggaman tangan JH alias Panjul yang diakuinya miliknya.

Atas kejadian itu petugas membawa JH alias Panjul dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya JH alias Panjul terancam Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Agus.(Naz)

Komentar

Berita Terkini