harianfikiransumut.com | Padangsidimpuan - Pemerintah Kabupaten Padangsidimpuan melakukan Pembangunan Rehabilatasi Kantor Dinas Kesehatan menelan anggaran mencapai Rp 1.4 M.
Informasi yang dihimpun, Rabu, 6 Oktober 2021, bahwa anggaran Rehabilitasi Kantor Dinas tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2021 Kota Padangsidimpuan yang sudah di sahkan oleh Pemerintah bersama Anggota DPRD Kota padangsidimpuan.
Anggaran sebesar itu, tentu sangat lumayan besar dan pantastis dikucurkan untuk pembangunan rehabilitasi, sebab kondisi bangunan masih terlihat kokoh dan utuh.
Sementara, saat Ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, dan tidak relevan untuk membangun atau merehab sebuah gedung atau Kantor Dinas Kesehatan dengan nilai anggaran senilai Rp.1.4.M.
Alangkah baiknya, anggaran tersebut dipergunakan untuk memperbaiki tatanan perekonomian masyarakat, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat terutama bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 .
Pantauan Media saat dilapangan, diduga pembangunan rehab Kantor Dinas Kesehatan tersebut tidak dilengkapi papan nama dan tampak pula beberapa orang pekerja yang sedang beraktivitas melanjutkan pekerjaannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum mendapatkan keterangan dari pihak yang bersangkutan terkait pembangunan pengrehaban kantor dinas kesehatan Kota Padangsidimpuan.
Laporan | Ahmad Hakim