Pemkab Lampung Selatan Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkades Serentak Secara Virtual

harianfikiransumut.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar saosialisasi persiapan lanjutan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021. 

Kegiatan sosiaisasi itu diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Lampung Selatan, Jumat (1/10/2021). 

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas PMD Rohadian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edy Firnandi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kristi Endarwati serta beberapa pejabat terkait lainnya. 

Sementara sosialiasi diikuti peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan serta Panitia Pemilihan Kepala Desa dari 84 desa se-Lampung Selatan yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2021 secara virtual dari tempat masing-masing.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Rohadian mengatakan, sosialisasi lanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar di Aula Rajabasa, pada tanggal 28 September 2021 lalu.

Rohadian menyebut, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu dalam rangka mempersiapkan kegiatan Pilkades yang sempat tertunda. Semula kegiatan Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2021. 

Penundaan Pilkades tersebut dikarenakan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi di Kabupaten Lampung Selatan. 

“Kita masih mempersiapkan untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Desa yang masih tertunda. Karena ada penundaan sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri,” ujar Rohadian di acara sosialisasi itu.

Rohadian menambahkan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkades 2021 di 17 Kecamatan se-Lampung Selatan itu, nantinya akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Mulai dari melakukan rapid tes kepada seluruh Panitia Penyelenggara dan Peserta Pilkades sehari sebelum pelaksanaan kegiatan. Kemudian juga merancang Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan standar protokol kesehatan. 

“Rapid tes antigen bagi panitia Pemilihan Kepala Desa, calon kepala desa dan saksi calon kepala desa itu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan,” terangnya.

Rohadian menuturkan, TPS nantinya akan dilengkapi dengan bilik khusus, tempat cuci tangan/hand sanitizer, termogun, desinfektan serta sarung tangan sekali pakai untuk pemilih dan pihak penyelenggara serta beberapa perlengkapan lainnya. 

Selanjutnya, hal yang tidak kalah penting lainnya yaitu panitia harus memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan massa dan pemilih harus menggunakan masker. 

“Bagi yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius itu nanti melaksanakan pencoblosannya harus berada di tempat bilik khusus. Karena kami juga tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini menimbulkan klaster baru. Oleh karena itu ini butuh komitmen, kesadaran dan kepatuhan dari kita semua,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rohadian juga turut mengingatkan agar Panitia Penyelenggara Pilkades kembali melakukan updating pemutakhiran mata pilih di wilayah masing-masing. Mengingat pelaksanaan Pilkades telah tertunda selama 2 bulan. 

“Barangkali selama 2 bulan ini ada adik-adik kita, teman-teman kita yang sebelumnya belum berusia 17 tahun dan saat ini telah genap berusia 17 tahun. Atau ada mata pilih yang meninggal atau pindah, ini juga akan berpengaruh terhadap mata pilih,” tandasnya. 

Untuk diketahui, hingga saat ini masih belum diputuskan kapan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini dikarenakan masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Laporan | Suradi

Komentar

Berita Terkini