Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Gerai Presisi Polres Aceh Tamiang Di Kecamatan Rantau

Aceh Tamiang | Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Rantau membuka dan melayani masyarakat guna percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum di vaksin di Gerai Vaksin Presisi tahun 2021, Minggu tanggal 17 Oktober 2021 pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri S.Sos Kapolsek Rantau didampingi Wakapolsek Rantau Ipda Ahmad Wahyu Bintoro Gerai vaksin tersebut, dilaksanakan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka gerai vaksin Presisi guna memfasilitasi dan mempercepat  pelaksanan Vaksin kepada masyarakat yang belum divaksin.

Gerai Vaksin Presisi Polres tersebut diperuntukkan kepada seluruh masyarakat dan dipersilakan datang cukup membawa KTP atau kartu keluarga guna terwujudnya Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.

Sementara itu, pelaksanaan gerai presisi tersebut terbagi dua(2) tim, untuk tim  Gerai Presisi Satreskrim Polres Aceh Tamiang diperintahkan 2 (dua) desa yakni Desa Benua Raja dan Desa Landuh Kecamatan Rantau Aceh Tamiang.

Sedangkan gerai presisi Satsamapta Polres Aceh Tamiang diperuntukkan bagi Desa Suka Rakyat, Desa Jamur Labu dan  Desa Jamur Jelatang Kecamatan Rantau Aceh Tamiang, sebutnya.

Saat melakukan memonitoring, Iptu Nirwan Novri S.Sos mengatakan, bahwa gerai presisi Satreskrim Polres Aceh Tamiang di Desa Benua Raja Kecamatan Rantau yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang oleh Iptu Fauzan Zikra STK.SIK.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan vaksinasi gerai presisi Sat Samapta Polres Aceh Tamiang di Desa Suka Rakyat langsung dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Aceh Tamiang, AKP Marasaid Sagala.

Sebelum dilakukan vaksin, bagi warga yang akan di vaksin teelebih dahulu melalui tahapan Vaksinasi Covid-19, diantaranya, Registrasi, Skrining, Pemeriksaan Kelayakan Pasien mendapatkan Vaksin Covid-19, Penyuntikan Vaksin Covid-19 dan Observasi.

Dijelaskannya, beberapa kormobiditas/ penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin m Hipertensi, meliputi penyakit Diabetes Melitus, Pernah Covid - 19, Lanjut Usia dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter, ucap Iptu Nirwan Novri, S.Sos.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut, turut dihadiri oleh Ipda Adinuar KBO Sat Samapta Polres Aceh Tamiang,  Ipda Ahmad Wahyu Bintoro Wakapolsek Rantau, Beny Wahyudi S.Kep Kapuskesmas Saptajaya, Hayyumkan Datok Penghulu Kampung Suka Rakyat, Suparlin Datok Penghulu Jamur Labu,  Kholidi, Datok Jamur Jelatang, Suyono Datok Penghulu Kampung Benua Raja.

dan Helmi Datok Penghulu Kampung Landuh serta Aipda Andri Purwanto SHi, Kanit Sabhara Polsek Rantau,   Bhabinkamtibmas Polsek Rantau dan Unit Intelkam Polsek Rantau.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini