Kejari Kota Tebing Tinggi Musnahkan Berbagai Jenis BB Narkotika Bersetatus Inkracht

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota tebing tinggi menggelar kegiatan pemusnahan berbagai jenis barang bukti (BB) Narkotika diantaranya 280,72  Gram Shabu dan 1.479.26 Gram Ganja beserta 101 butir Extacy. Pemusnahan Barang Bukti berlangsung pada Kamis (7/10/2021) Di halaman kantor kejaksaan Negeri tebing tinggi, Jalan Yosudarso Kota Tebing Tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota tebing tinggi bersama Kasih Intel Fahmi SH.  mengatakan, sebanyak 280,72 Gram Shabu dan  1.479.26 Gram Ganja barang bukti narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut dimusnahkan berbarengan dengan 101 butir Extacy beserta barang bukti perkara umum lainnya. 

Adapun barang bukti yang telah memproleh kekuatan hukum tetap (Inkracht)  yang telah dimusnahkan sebagai berikut. Shabu  280,72 Gram dan Ganja sebanyak 1.479,26 Gram,  Extacy 101 butir.

"Ini barang bukti atas kasus dari bulan Januari hingga bulan Mei tahun ini. Sebelumnya kita sudah melaksanakan pemusnahan juga, dan jumlah barang buktinya juga kurang lebih sama. Kita akan terus melakukan pemusnahan setelah barang bukti kasus pidana umumnya terkumpul banyak dulu," katanya.

Kasih intel Jaksa kota tebing tinggi Fahmi SH.menyebutkan, Khusus barang bukti perkara narkoba, "Untuk pemusnahan barang bukti narkoba kedepan kita akan berkoordinasi dengan BNN untuk pinjam alat pemusnahnya," Ungkapnya.

Sambung Kasi intel Jaksa Fahmi SH., "Untuk alat elektronik yang kita musnahkan hari ini, sesuai pemusnahkan Barang bukti putusannya untuk dimusnahkan. Jadi pemusnahan itu pada amar putusan, yang dilakukan hari ini amar putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan, jadi tidak dilakukan lelang," tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Seksi barang bukti, Kepala kasih Intel Fahmi SH, Kepala seksi inteljen, Kepala saksi Tindak Pidana Umum, Ketua Pengadilan Negeri Kota tebing tinggi yang mewakili oleh Delima Simanjuntak, SH.MH. dan   Kepala Badan Narkotika yang di wakil oleh Dini Astika, ST.Msi, serta Satuan Narkoba Polres Tebing tinggi yang di wakili oleh Dr. Henny Sri Hartati, jug Para jaksa Fungsional dan Para pegawai pada Kejaksaan Negeri Kota tebing tinggi. (Naz)

Komentar

Berita Terkini