Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Rapat Pelaksanaan 3T Bhabinkamtibmas

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.IK didampingi Kabag Ops Kompol B.Siahaan,S.H.pimpin pelaksanaan rapat Penekanan Pelaksanaan 3T (Testing, Trancing dan Treatment) Bhabinkamtibmas, Senin (11/10/2021) Di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP M.Tarigan, Personil Sat Binmas, Kanit Binmas Polsek Sejajaran  Para Bhabinkamtibmas.

Dalam arahannya Kapolres mengatakan, Kita jangan berbangga hati karena saat ini kita mendapat pujian dan ucapan terima kasih dikarenakan Kota Tebing Tinggi sudah turun menjadi level 1. Kegiatan 3T masih minim diwilayah kita dan ini harus kita tingkatkan.

Kapolres menuturkan, Dalam 1 hari, kita harus bisa tracing sebanyak 15 orang, dan itu menjadi penilaian sampai ketingkat pusat ataupun kemenkes. Saya minta jangan karena ada ucapan terima kasih dari masyarakat, kita jadi lengah karena itu kita harus bisa mempertahankan level 1 ini dan jangan sampai naik ke level 2 ataupun level 3. Ucapnya.

Kepada personil Kapolres menghimbau, Agar bhabinkamtibmas koordinasi ke dinkes Kota T.Tinggi dan Dinkes Kab.Sergai mengenai 3T. Kita harus tahu apa saja persyaratan untuk dilakukan 3T. Ujarnya.

Sambung Kapolres, Kegiatan 3T Kota Tebing Tinggi rendah dan rawan, itu semua termasuk dalam penilaian. Bukan kita saja yang melaksanakan 3T, akan tetapi juga tugas gugus tugas kecamatan. Agar bhabinkamtibmas bekerja sama dengan stakeholder yang lain baik babinsa maupun gugus tugas yang lainnya. Apabila ada masyarakat yang positif, upayakan dirawat di rumah sakit agar masyarakat yang lain bisa terlindungi. Sebut Kapolres.

Lanjut kapolres, Agar Kasat Binmas berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kadis Kesehatan Kota T.Tinggi dan Kadis Kesehatan Kab.Sergai. Agar Kasat Binmas betul-betul melakukan pengecekan ke lapangan untuk kegiatan 3T. Agar laporan kita disinkronkan dengan laporan Dinkes, agar tidak ada perbedaan di pelaporan.Agar APD (Alat Pelindung Diri) dan alat penyemprotan yang telah dibagikan tetap digunakan pada saat pelaksanaan tugas. Tutup Kapolres.( Naz)

Komentar

Berita Terkini