Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Akan Mengevaluasi Kinerja Stafnya.

 

harianfikiransumut.com | Sejumlah Kepala Biro/wartawan Media Surat Kabar terbitan Sumatra Utara akan melaporkan oknum Bendahara Diskominfo kota Padangsidimpuan berinisial Z Kep pihak penegak hukum terkait tidak dibayarkannya sejumlah tagihan koran yang berlangganan di Dinas Komunikasi dan Informatika kota Padangsidimpuan.

Diketahui, pada Kamis 14/10 yang lalu, pihak diskominfo kota Padangsidimpuan  telah menyepakati pembayaran uang koran melalui bendahara, terhitung sejak Januari hingga Juni 2021 

Namun hingga saat ini, oknum bendahara dinas tersebut telah mengingkari tidak melakukan pembayaran uang koran,  beralasan tidak jelas.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Aswin Hsb mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan agar uang koran tersebut dibayar secepatnya.

Akan tetapi, oknum bendahara yang dimaksud, malahan mangkir dari kesepakatan untuk menyelesaikan pembayaran uang koran yang telah saya serahkan, sebut Aswin.

Aksi pelaporan yang akan dilaksanakan oleh beberapa Biro dan wartawan di Kota Padangsidimpuan terhadap oknum bendahara kepada pihak penegak hukum  pun berakhir, dikarenakan sesuai hasil kesepakatan bahwa seluruh uang koran akan dibayarkan hari ini juga, kata Aswin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo kota Padangsidimpuan Islauddin.Nst saat di temui media di ruang kerjanya, Selasa ( 19/10 ) mengatakan " pihaknya akan mengevaluasi kinerja seluruh staf yang ada di Dinas ini.

Itu merupakan pekerjaan yang mudah, mengapa bisa dipersulit tidak masuk di akal, hanya persoalan pembayaran uang koran berujung akan melaporkan oknum Bendahara tersebut ke pihak polisi. 

Saya akan mengevaluasi secepatnya, dan hari ini sudah di tuntaskan pembayaran korannya, tegas Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Islauddin Hsb.


Laporan | Ahmad Hakim.

Komentar

Berita Terkini