Gelar Ops Yustisi Polsek Rambutan Sambangi 3 Pelaku Usaha Di Kelurahan Sri Padang

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kanit Sabhara Polsek Rambutan Aiptu RH.Sinaga Pimpin Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di Wilkum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi. Jumat (8/10/2021) Sekitar pukul 20.30 Wib, 

Berkisar 7 personil gabungan dilabatkan dalam kegitan tersebut diantaranya, 3 Personil Polri berserta 4 Personil Satgas Covid 19 Kecamatan Rambutan.

Wilayah Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan menjadi sasaran Ops Yustisi saat itu. Sejumlah tempat berpotensi menimbulkan kerumunan disambangi petugas Personil Gabungan Ops Yustisi diantaranya, pelaku usaha  Tst Pak Ucok di Jalan Iklas dan King Sport Coffe di Jalan Taman Bahagia, beserta Odong-odong Pak Camel Jalan Taman Bahagia.

Terhadap pelaku usaha Personil Gabungan Ops Yustisi memberikan Himbauan  agar menutup usaha Tempat Hiburan lainnya hingga batas waktu pukul 22.00 Wib dan memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Selanjutnya petugas Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.


(Naz)

Komentar

Berita Terkini