Di Kibusi Warga Wahap Terciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi


harianfikiransumut.com
I Tebing Tinggi- Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi bekuk seorang pria inisial AW alias Wahap (39) Warga Dusun IV Desa Binjai Kec.Tebing Syahbandar Kab.Sergai. iya diamankan letugas berkat infomasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika  1,08 gram diduga sabu yang disimpannya didalam kotak rokok dan diakui AW alias Wahap miliknya. petugas mengamankannya tidak jauh dari tempat tinggalnya tepatnya areal ladang ubi Di Dusun IV Desa Binjai, Pada Selasa (5/10/2021) Siang sekitar pukul 14.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kabagg Humas Iptu Agus Arianto dini hari, Kamis (7/10/2021) Via WhatsApp membenakan penangkapan tersebut.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki- laki diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berinisial AW alias Wahap, iya diamankan petugas atas adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," Sebut Agus.

Agus memaparkan, Dari penangkapan AW alias Wahap usai dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti, 1 buah kotak rokok Club X dari dekat batu tempat posisi awal pelaku berdiri, 1 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,38 gram dan berat bersih 1,08 gram, 1 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah potongan plastik asoy warna kuning dan 1 unit handphone merek Nokia warna putih yang diakuinya miliknya. Selanjutnya AW alias Wahap bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba  Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya terancam Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Agus.(Naz)

Komentar

Berita Terkini