Bupati Mursil Minta Petani Untuk Kembangkan Padi Organik

Aceh Tamiang | Bupati Aceh Tamiang, H Mursil meminta para petani yang masuk dalam program pengembangan padi organik agar dapat mempertahankan kualitasnya. 

Hal itu disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH.M.Kn saat memberikan sambutannya pada kegiatan panen perdana padi organik Kelompok Tani Jaya, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Selasa (5/10).

Bupati menyebutkan padi organik ini jelas berbeda dengan menanam padi non organik, terutama penggunaan pupuknya dari awal sampai panen harus menggunakan pupuk organik.

Selain itu, beras yang dihasilkan dari padi organik ini bersertifikat yang diterbitkan dari Lembaga Sertifikasi Organik Inofice Bogor dengan harga jual padi organik ini mencapai Rp 6.500 perkilonya, tentu  harganya lebih tinggi dari padi non organik, karena padi organik tersebut menjadi produksi khusus yang ditampung pembeliannya melalui Koperasi Organik Tamiang Jaya (Kortaja). “ kata H Mursil.

Bupati juga meminta kejujuran dari petani agar tetap menjaga kualitas padi organik yang sedang kita kembangkan di Aceh Tamiang,” pinta Bupati Mursil.

Selain itu, H Mursil juga menegaskan kepada Koperasi penampung hasil panen padi organik petani supaya langsung membayar dilokasi panen, jangan dibawa pulang dulu dan kemudian baru dibayarkan.

Hal ini untuk menghidari kecurigaan dan membayar dilokasi panen bisa mensuport semangat petani lebih giat lagi menanam padi organik,” sebutnya.

Bupati Aceh Tamiang, H Mursil mengharapkan kepada para pihak, baik Dinas Pertanian, petugas penyuluh dan tim teknis lainnya agar dapat terus membina petani Aceh Tamiang untuk mengembangkan padi organik, termasuk luasan sawah petani yang menjadi lahan padi organik. “ Program padi organik ini kedepannya menjadi produk unggulan kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Mursil.

Sementara itu, Kadistanbunnak Aceh Tamiang, Yunus, SP dalam laporannya menyampaikan, program penanaman padi organik pada tahun 2021 ini sudah mencapai 20 hektar yang tersebar dibeberapa titik, “areal panen perdana di Kampung Tanah Terban yang saat ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang adalah seluas 10 hektar,” ujarnya.

Disebutkannya, hasil panen padi organik di areal Koptan Tani Jaya tersebut dalam satu hektarnya mencapai 7,8 ton, “ dalam program ini hal paling penting adalah pengawasan dan sinergisitas dari para pihak yang terlibat untuk pengembangan padi organik itu sendiri,” tegas Yunus sembari mengemukakan, pengembangan padi ini juga diawasi langsung salah satu Inspektur Inofice Bogor, Abdurrahman yang juga menjabat Ketua Mapolina (Masyarakat Pertanian Organik Indonesia) Aceh.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kontak Tani Nelayana Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang, D Yogi Syahputra juga menyampaikan, pihaknya mendukung penuh model pengembangan pertanian organik, baik pertanian padi sawah maupun jenis tanaman pertanian lainnya.

Kita ketahui bersama, sebelumnya pada musim tanam Februari – Juni 2021 lalu melalui kelompok tani Seurasi, Kampung Pahlawan, Kecamatan Karang Baru juga telah berhasil melaksanakan model pengembangan padi organik di lahan 2,3 hektar, bahkan hasil produk berasnya juga telah disertifikasi oleh Inofice (Indonesian Organic Farming Certification) lembaga sertifikasi produk pangan organik yang berkedudukan di Bogor, Jawa Barat.

“ Kita bersyukur pada musim gadu tahun 2021 ini luasan lahan pertanian padi organik yang ditaregetkan oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang mencapai 20 hektar dan dikelola lima kelompok tani bisa berjalan baik,”ucap Yogi Syahputra seraya menyebutkan, salah satu contohnya adalah panen perdana areal Koptan Tani Jaya dan langsung simbolisnya dilakukan pemanenan oleh Bupati Aceh Tamiang bersama unsur Forkompimda.

Dalam kegiatan panen perdana padi organik di Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua Muhammad Nur dan Ketua Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Saiful Sofyan beserta anggotanya, H Samuri. Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang serta pengurus KTNA Aceh Tamiang.


Laporan| pakar

Komentar

Berita Terkini