Tidak Ada Toleransi Bagi Prajurit TNI Yang Terlibat Judi

AcehTamiang | Penegasan itu Disampaikan oleh Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dalam apel dihadapan seluruh anggotanya di Halaman Markas Kodim setempat, Jum'at, 17 September 2021.

Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menegaskan; "Saya akan menindak tegas prajurit TNI yang kedapatan bermain judi, termasuk judi online yang saat ini sedang marak".

Sesuai Perintah Komando Atas, Komandan Kodim (Dandim) Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengultimatum seluruh prajuritnya agar tidak terlibat macam jenis perjudian, termasuk perjudian online yang menjadi fenomena judi baru di tengah-tengah masyarakat, tanpa terkecuali di kalangan prajurit TNI, tegasnya.

Fenomena judi online merupakan kasus baru yang terjadi sejak lima tahun terakhir ini, namun kami menyadari bahwa kasus tersebut sangat susah untuk dikontrol, mengingat setiap orang menggunakan handphone sebagai media dalam melakukan kegiatan negatif itu," kata Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita saat mengambil apel seluruh anggotanya. Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita 

Beliau juga melarang keras seluruh prajuritnya melakukan segala macam bentuk perjudian dan tidak ada toleransi bagi prajurit TNI khususnya prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang yang kedapatan bermain judi, meskipun masih ada yang lepas dari pengawasannya.

"Jika ketahuan, saya akan tangkap oknum prajurit tersebut dan akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni aturan hukum kedisiplinan prajurit TNI," tegasnya lagi.

Kepada seluruh prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau, agar prajuritnya tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan merusak citra TNI, salah satunya seperti judi online. 

Karena setiap TNI sudah terikat dengan Sapta Marga dan sumpah prajurit TNI "Jadi, tidak ada alasan apapun bagi prajurit TNI untuk melakukan kegiatan negatif seperti judi online," kata Perwira menengah lulusan Akmil tahun 2000 itu.

Begitu pula, Kepada Masyarakat, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita juga meminta  untuk dapat meninggalkan kegiatan segala bentuk perjudian termasuk judi online, karena apapun bentuk dari perjudian akan membawa kemudaratan.

Judi itu hukumnya haram, apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk judi online, oleh karena itu marilah bersama-sama untuk tinggalkan perjudian yang tidak membawa kemaslahatan," pungkasnya.

Foto : Sejumlah Handphone android milik prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang sedang dilakukan pemeriksaan

Usai menyampaikan arahannya, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita melakukan pemeriksaan seluruh Handphone android milik prajuritnya dengan cara dikumpulkan  untuk memastikan ada atau tidak aplikasi Judi online didalam Handphone tersebut. 


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini