Posek Tebing Tinggi Amankan AS Usai Tusuk Istrinya Dengan Gunting

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Personil Polsek Tebing Tinggi amankan terduga pelaku Tindak Pidana Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) Inisial AS (45) Warga Dusun III Kampung Baru Desa Kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai. ia diamankan petugas usai menusuk istrinya sediri yaitu Siska dengan gunting. Petugas mengamankan AS tidak jauh dari lokasi tempat kejadian, Pada Jumat (24/9/2021) Sore, Di Sebuah Warung sedang duduk.

Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kabag humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/9/2021) membenarkan kejadian itu.

"AS diamankan petugas berdasarkan laporan dari Ponidi (58) yang tidak lain merupakan orang tua dari korban bernama Sisca (30) sekaligus mertua dari terduga pelaku AS yang merasa keberatan atas kejadian itu," sebut Agus

Agus menambahkan, Dengan dasar Laporan Polisi Nomor  LP / B / 678 / IX / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI/ POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 24 September 2021. AS  diamanka petugas tidak jauh dari lokasi kejadian tepatnya di sebuah warung saat sedang duduk-duduk, Personil Polsek Tebing Tinggi langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku dan langsung membawanya ke Polres Tebing Tinggi. Tutup Agus.

Sementara Korban Sisca Usai melarikankan diri dan mengalami luka dari amukan AS, kepada Ponidi yaitu Ayahnya, "ditusuk sama suamiku menggunakan gunting," Kata Sisca.

Laporan | (Naz)
Komentar

Berita Terkini