Polsek Padang Hulu Gelar Ops Yustisi, 2 Orang Warga Terjaring

harianfikiransumut.com I Tebingtinggi- WaKapolsek  Padang Hulu Iptu N Simanjuntak Pimpin Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan 5M di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi, Pada Rabu (8/9/2021) Pagi, Sekitar pukul 09 00 Wib, Di Simpang BRI Lama, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan 5M di Wilkum Polres Tebing Tinggi melibatkan 9 personil gabungan diantaranya, 8 Personil Polri dan 1 personil Dishub.

Pelakasanaan Operasi Yustisi tersebut digelar berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan  Kegiatan Masyarakat  Level 3 , Level2, Level 1 dan Intruksi Gubsu Nomor :188.54/20/INST/2021,Tentang PERPANJANGAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019,DISUMATERA UTARA. serta INSTRUKSI WALIKOTA TEBINGTINGGI,NOMOR 188.45/4931 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIKOTA TEBINGTINGGI.

Masyarakat pengguna Roda 2, Roda 3, maupun Roda 4 yang melintas di jalan Ahmad Yani  menjadi sasaran dalam Ops Yustisi yang digelar.

Dalam kegitan tersebut petugas masih menemukan 2 orang warga  Masyarakat yang Melintas tidak mengenakan masker selanjutnya secara tegas dan humanis petugas memberikan tindakan disiplin oleh petugas untuk mengucapkan bunyi butir-butir PANCASILA.


Penulis : Naz


Keterangan Foto : Personil Polsek Padang Hulu saat gelar Ops Yustisi, Pada Rabu (8/9/2021) Di Simpang BRI Lama, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi.

Komentar

Berita Terkini