Polsek Padang Hilir Bekuk Terduga Pelaku Curanmor Berinisial RH

harianfikiransumut.com I Tebingtinggi-Unit Reskrim Polsek Padang Hilir yang dipimpin oleh Plt Kapolsek  Padang Hilir Iptu Muliono bersama Ipda J. Manurung .SE, Bripka A. Manurung P, Bripka E. Lumbanraja dan Brigadir Amir Amzah, SH. Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor seorang Pria berinisial RH, yang terjadi Di Jalan Tusam II, Lingkungan I, Kelurahan Deblot sundoro,  Kecamatan Padang hilir Kota Tebing tinggi, pada Jumat (3/8/2021).


Plt Kapolsek  Padang Hilir Iptu Muliono melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menjelaskan Via pesan elekteronik.


Terduga pelaku yaitu, Seorang Pria Berinisial RH (21) Warga Jalan Tusam Lk II, Kelurahan Deblot sundoro, Kecamatan Padang hilir. RH  ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Hilir dalam perkara pencurian Sp. Motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhpidana, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 wib dijalan Tusam II Lk I Kel. Deblot sundoro Kec. Padang hilir  Kota Tebing Tinggi.

sesuai dengan laporan polisi No. LP / B / 22 / IX / 2021 / SPKT/ POLSEK PADANG HILIR / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, TGL 03 September 2021, ujar Agus


Lebih lanjut Agus menjelaskan, dari kejadian itu petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RH dan menyita barang bukti berupa 1( Satu) unit Sp. Motor Honda Supra X warna hitam BK 4232 NAM dengan Nosin : JBN1E-1043379 dan Noka : MHIJBN117EK043355 yang kini diamankan di Mapolsek Padang Hilir guna di peroses lebih lanjut.Tutup Agus.

 

Kepada polisi Korban yaitu Kindo Toga Torop menjelaskan,

Pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 wib sewaktu korban sedang berada di rumah ianya mendengar suara seperti orang mengeser Sp. Motor  dari teras depan rumah dan saat itu saksi  ADIARY MALASAT TOGATOROP yang juga anak korban spontan keluar untuk melihatnya dan saat itu terlihat seorang laki-laki sedang mendorong sp. Motor Honda supra X 125 warna hitam BK 4232 NAM milik korban yang sebelumnya korban parkirkan diteras depan rumah dan kemudian anak korban ADYARI MALASAT TOGATOROP mengejarnya dan berteriak " MALING MALING " mendengar teriakan tersebut pelaku meninggalkan sp. Motor nya yang sempat didorong sekitar 15 meter dan langsung melarikan diri dan atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Hilir untuk proses lebih lanjut.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini