Ini Data Perkembangan Pandemi Covid-19 Terbaru.

Aceh Tamiang - Kabupaten Aceh Tamiang masih berstatus zona merah. Ini didasarkan pada peta zonasi yang dilansir dari portal gugus tugas penanganan Covid-19 nasional. Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Agusliayana Devita menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang terus bekerja keras menekan angka penularan infeksi di kabupaten ujung timur Aceh tersebut.

Berdasarkan perkembangan Data Harian Satgas Penanganan Covid-19 yang dirilis Tim Bidang Data dan Informasi pada Selasa (07/09/21), disampaikan bahwa ada penambahan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 34 pasien, 10 pasien dari Kecamatan Rantau, 7 pasien dari Kecamatan Manyak Payed, 6 pasien dari Kecamatan Kejuruan Muda, 5 pasien dari Kecamatan Karanga Baru, dan masing-masing 2 pasien dari Kecamatan Bendahara, Tenggulun, Kota Kualasimpang. Sementara itu, sebanyak 17 pasien telah selesai menjalani isolasi mandiri.

Rinciannya adalah, 7 orang dari Kecamatan Seruway, 5 orang dari Kecamatan Karang Baru, 3 orang dari Kecamatan Banda Mulia,dan 2 orang dari Kecamatan Kejuruan Muda. Sedangkan untuk pasien meninggal dunia berstatus nihil.

Adapun rincian kumulatif data terbaru jumlah warga Aceh Tamiang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut; Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil. Selanjutnya, Probable meninggal nihil.

Devi juga menjelaskan, total warga Aceh Tamiang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1551 orang, dengan rincian 1231 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 202 orang masih terkonfirmasi positif. Sementara itu, sampai dengan hari ini pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu telah menyebabkan 118 orang lainnya meninggal.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satgas Covid-19 terus mengajak segenap warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru. Dengan terus menyuarakan gerakan Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5 M). Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk menerapkan gerakan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun dan Wajib Aman).


Sumber | Humas Setdakab Aceh Tamiang

Komentar

Berita Terkini