Forkopimda Aceh Tamiang Tinjau Pos Check Poin Covid-19 Di Perbatasan Aceh-Sumut

Aceh Tamiang | Tim rombongan Forkopimda Aceh Tamiang melakukan peninjauan dan pengecekan pos chek point Covid-19 di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera tepatnya di Kantor UPPKB Seumadam (jembatan timbang) BPTD Wilayah 1 Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda sekira pukul 10.00 Wib, Rabu, 1 September 2021.

Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang H, Mursil SH.M.Kn, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST, Dandim 0117 / Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali.SIK, Kadishub Kabupaten Aceh Tamiang, Drs.Syuibun Anwar, Asinsten I Tata Pemerintahan, Drs.Amiruddin Y, Kabag Humas Agus Liayana Devita S.STP. MSi, Kalaksa BPBD Syahri SP, Kabid Pelayanan Medis RSUD Aceh Tamiang Dr. T. Dedy Syah.

Dalam hal tersebut, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan aktivitas pemeriksaan penumpang kenderaan umum dan pribadi yang masuk kewilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh umumya pada pos chek point perbatasan Aceh – Sumatera Utara, 

Pengaktifan kembali posko pemeriksaan Covid-19 perbatasan Aceh – Sumatera Utara ini dimulai pada 1 September 2021 dikarenakan Kabupaten Aceh Tamiang masih berstatus zona merah Covid-19. 

Hasil pantauan media di lokasi kegiatan, tampak kenderaan penumpang umum dan pribadi dari arah Medan - Sumatera Utara diarahkan oleh petugas untuk masuk kedalam areal kantor UPPKB (jembatan timbang), untuk dilakukan pemeriksaan terhadap supir serta penumpangnya terkait kelengkapan surat swab dan vaksinasi Covid-19.

Untuk penumpang atau warga yang masuk kewilayah Aceh Tamiang dan belum vaksin Covid-19, petugas langsung melakukan vaksinasi Covid-19 di ruangan yang telah disiapkan oleh petugas kesehatan di pos Covid-19.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil didampingi Kapolres AKBP Imam Asfali dan Dandim Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita yang melakukan peninjauan posko Covid-19 perbatasan Aceh- Sumut pada Rabu (1/9) mengatakan, pihaknya tetap mengutamakan vaksin Covid-19, jika vaksin sudah terlaksana sesuai harapan maka penyekatan nantinya tidak menjadi fokus utama.

“ Siapapun dan dari dearah manapun, silahkan masuk ke Aceh Tamiang dengan catatan sudah melakukan vaksin, memtahui protokol kesehatan seperti memakai masker dan lainnya,”.

Kita tidak akan menghambat bagi masyarakat untuk beraktivitas selama pandemi Covid-19 terlebih dalam peningkatan sektor perekonomian masyarakat.

Hal yang sama disampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali menegaskan, pihaknya akan melakukan kegiatan pratoli besar – besaran di lingkungan masyarakat dengan menyisir tempat keramaian seperti warung kopi dan lainnya.

kKitaakan mendata masyarakat siapa yang telah vaksin dan belum, termasuk melakukan swab bagi masyarakat yang berada di warung – warung kopi,” ujarnya.

Disamping itu, AKBP Imam Asfali menyampaikan bahwa tim Satgas penanganan Covid-19 tetap mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin dan masyarakat harus menyadari betapa pentngnya vaksinasi ini dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, warga juga harus menjauhi kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan.

“ Saya dan Bupati Aceh Tamiang tentu tidak ingin perekonomian di daerah ini menjadi lemah, bagaimanapun perekonomian masyarakat harus bangkit,” tegas AKBP Imam Asfali lagi seraya  menghimbau agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan sehingga berbagai aktivitas masyarakat bisa berjalan dan perekonomian tetap bangkit dimasa pandemi Covid-19, pungkasnya.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini