Dua Anak Di Bawah Umur Di Duga Curi Kotak Amal Mesjid Nurul Islam Diamankan Polisi

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Opsal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi amankan dua anak dibawah umur terduga pelaku pencurian kotak infaq berinisial AS alias (19) Warga Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai dan MSA (16) Warga Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai. Keduanya diamankan petugas terkait bobolnya kotak infaq di Mesjid Nurul Islam tepatnya di Dusun VII Kel. Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 lalu.

Keduanya diamankan petugas Sat Reskrim dari dua lokasi berbeda, MSA terlebih dahulu diamankan petugas dari kediamannya yang berada di Desa Tanah Besih, setelah dilakukan pengembangan petugas kemudia menjemput AS yang terlihat  diPerkebunan Sawit Milik Warga sedang duduk-duduk, pada Jumat (24/9/2021) malam.

Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (25/9/2021) membenarkan penangkapan terhadap kedua anak dibawah umur itu.

"AS dan MSA  diamankan petugas Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berdasarkan adanya laporan Korban Asren yang merasa keberatan atas kejadian itu dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 679 / IX / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI/ POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 24 September 2021. 

Dari penangkapan terhadap keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti dua kotak infaq dan Kunci Pas," Sebut Agus.

Agus menjelaskan, Pada saat Kejadian  Personil Opsal Sat Reskrim Melaksanakan Cek TKP dan Melihat CCTV mesjid lalu Opsnal Sat Reskrim Melaksanakan Penyelidikan Kemudian pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 sekira pukul 21.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Mendapat informasi, Keduanya diamankan petugas berkat informasi dari Informen yang memberitahukan keberadaan MSA saat berada di rumah. Ujar Agus.

Agus menambahakan, Kini keduanya diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.Tutupnya.


Laporan | (Naz)
Komentar

Berita Terkini