Disinyalir Proyek Pembangunan Beronjong Di Sripadang Tak Bertuan

harianfikiransumut.com I Tebingtingi - Pembangunan Peroyek Beronjongan aliran sungai padang di Kelurahan Sripadang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, 

tepatnya dibawah jembatan titi tambangan yang menyatukan antara Simpang Kampung Keling dengan Simpang Medan di Jalan Lintas Sumatera disinyalir tak memiliki plank proyek, Selasa ( 7/9/2021) Siang.

Hal itu terlihat dalam pantauan media bahwa proyek pembangunan beronjong tersebut tanpa disertai papan informasi atau plank proyek, sehingga menjadi bahan pertanyaan publik dan terkesan tak bertuan.

Ketika dikonfirmasi perihal plank proyek tersebut, salah seorang pekerja berinisial N mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui hal itu, begitupun tentang PT atau CV pelaksananya, sebutnya, sembilan mengatakan bahwa dirinya baru ikut berkerja.

N juga sempat menjelaskan, volume atau  panjang bangunan Beronjong sekitar 50 Meter dengan lebar sekitar 2,5 Meter, tuturnya.

Sementara warga sekitar yang namanya enggan di publikasikan ketika dimintai tanggapan perihal plank proyek pembangunan beronjong tersebut mengatakan, " semua ada aturannya, setiap kegitan yang menggunakan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD, harus teransparan.

Hal itu telah di atur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik (KIP) dan Dikuatkan lagi dengan Kepres nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan," Cetusnya mengakhiri. 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana kegiatan belum dapat dimintai keterangan secara resmi oleh media.


Penulis: (Naz)

Komentar

Berita Terkini