20 Warga Tebingtinggi Terjaring Saat Ops Yustisi yang Di Gelar Polsek Rambutan

harianfikiransumut.com I Tebingtinggi - Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan Resort Polres Tebingtinggi melalui Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T. Samosir pimipin Operasi Yustisi  Penegakan Protokol Kesehatan 5 M Di Wilkum Polres Tebingtinggi, Rabu (1/9/2021) Pagi.

Sekitar 15 Personil gabungan dilibatkan saat Ops Yustisi diantaranya, 6 Personil Polri, 2 Personil TNI, 2 Personil Satpol PP dan 2 Personil Dishub, serta 3 Personil Sat Gas Covid-19, Kelurahan Bandar Sakti.

Sejumlah tempat berpotensi menimbulkan kerumunan, menjadi sasaran dalam kegitan Ops Yustisi tersebut, antara lain, di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi dan terkonsenterasi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat melintas jalan itu. 

Dalam Pelaksaan  Operasi Yustisi di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti Kota Tebingtinggi, petugas memberikan sejumlah penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker berjumlah sekitar 20 Orang. 

Bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran Protkes, Petugas melakukan penindakan dengan Tegas dan Humanis Dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional, Mengucapkan Pancasila.

Usai di beri penindakan, Petugas Personil Polres  Tebingtinggi memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang Telah diberikan sanksi.


Penulis : Naz


Keterangan Foto : Petugas gabungan saat melaksanakan gelar Ops Yustisi Di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti Kota Tebingtinggi, Rabu (1/9/2021) Pagi.

Komentar

Berita Terkini