20 Warga Tebing Tinggi Terjaring Ops Yustisi Polsek Rambutan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Wakapolsek Rambutan IPDA Rudianto. S bersama Camat Bajenis Dira Asrama Trisna, S.IP, M.Si Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Dan Penegakan Protokol Kesehatan 5 M Di Wilkum Polres Tebing Tinggi, pada Selasa (28/9/2021) Pagi, Sekitar pukul 09.00 Wib, Di Jalan K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi.

Sejumlah Personil gabungan dilibatkan saat Ops Yustisi digelar terdiri dari 6 Personil Polri dan 1 Personil Dishub serta 9 Personil Sat Gas Covid Kec. Bajenis dan Kel. Bandar Sakti.

Pengguna jalan dan warga masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker menjadi sasaran dalam Ops Yustisi itu.

Dalam kegitan tersebut 20 warga masyarakat terjaring dalam Ops Yustisi Di Jalan K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi, oleh petugas di lakukan penindakan dengan tegas dan humanis yaitu disuruh Menyanyikan Lagu Nasional dan Mengucapkan Pancasila kemudian personil Polres  Tebing Tinggi membagikan Masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi.


Hinga berakhirnya kegitan berjalan aman dan kondusif. (Naz)

Komentar

Berita Terkini