Saat Meliput, Wartawan Di Bengkalis Diserang Mengunakan Parang

harianfikiransumut.com | Bengkalis - Tiga wartawan Media Online di Kabupaten Bengkalis diserang oleh salah seorang Oknum Rekanan menggunakan senjata tajam di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan pada Minggu (08/008) kemarin. 


Penyerangan itu terjadi ketika tiga orang wartawan tersebut masing-masing bernama Zul Azmi (Suaralira.com), Sofian (bekawan.com) dan Mulyadi (Cibernews.com) saat melakukan investigasi terhadap pekerjaan pembangunan pengamanan pantai pulau terluar di provinsi Riau yang dilaksanakan oleh  PT.PBJ


Hal tersebut sangat bertentangan dengan UU Pers no 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 Ayat 2-3 dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, dari sangatlah jelas bahwa wartawan didalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh UU Pers.


Atas kejadian tersebut ketiga wartawan itu melaporkan Ke pihak Polres Bengkalis pada Senin (09/08) sekira pukul 12:50 Wib, dengan Surat lapaoran Polisi nomor : LP/B/158/VIII/2021/SPKT/ POLRES BENGKALIS terhadap kasus Dugaan  Pengancaman serta telah menghalangi Kinerja PERS. 


"Memang benar, kami diserang oleh pekerja berinisial Is menggunakan parang dan nyaris terkena sabetan ketika melakukan liputan terhadap pekerjaan proyek pengaman pantai dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkalis," ujar Mulyadi Wartawan Cibernews.com, Selasa (10/08) 


Mulyadi menceritakan, kejadian itu berawal saat ia bersama dua rekan wartawan lainnya sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 wib dan sebelumnya sudah menginformasikan kepada Kepala Desa Pambang Pesisir turun kelokasi pekerjaan.


"Sesampainya di lokasi kami turun mengambil dokumentasi terhadap pekerjaan dibibir pantai tersebut dan tidak berselang lama datang salah seorang pekerja berinisial Is, kemudian Is melontarkan kata-kata dengan nada tinggi terhadap kami yang sedang meliput pekerjaan tersebut," ungkap Mulyadi.


Setelah itu kata Mulyadi, ia bersama dua rekannya mencoba menemui pengawas lapangan berinisial AS untuk mendapatkan konfirmasi, karena sebelumnya Sofian sudah menelpon yang bersangkutan dan diminta untuk datang kerumahnya.


"Namun saat kami datangi rumahnya,  bahkan sempat dipanggil beberapa kali  AS tidak muncul, kemudian seorang warga bernama Anwar mengatakan bahwa AS tidak berada dirumah," ucap Mulyadi.


Tak berselang lama kemudian Is juga muncul didepan rumah tersebut dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang kearah Mulyadi yang waktu itu sedang duduk, karena merasa terancam Mulyadi pindah duduk kearah motornya. 


Kemudian Is menghampiri Sofian yang saat itu juga sedang duduk dimotor dan langsung mengayunkan parangnya, namun tebasan tersebut cepat dielak Sofian dan hanya mengenai motor dan tas yang berada di stang motor.


"Melihat tebasan tersebut Sofian langsung meloncat dari motor dan kemudian Is  kembali mengejar Sofian dengan mengayunkan parang dan Sofian langsung meminta agar tidak melakukan aksi brutalnya," jelas Mulyadi.


Mendengar keributan, AS langsung keluar dari dalam rumahnya dan mencoba melerai dan memita kepada kami untuk segera pergi dari pekarangan rumahnya.


"Kami menduga AS sengaja tidak keluar ketika dipanggil, karena saat kejadian tiba-tiba ia muncul keluar dan melerai Is yang brutal mengayunkan parang kepada rekan kami," kata Mulyadi.


Merasa tidak senang dengan pengancaman menggunakan sajam tersebut, kasus ini langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.


Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.


“Memang benar, laporan dari kawan-kawan wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya,”ujar AKP Meki Wahyudi.


Laporan : (Team)

Komentar

Berita Terkini