Polsek Rambutan Gelar Ops Yustisi, 20 Warga tak memakai masker Di Tindak

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Wakapolsek Rambutan IPDA Rudianto Sinaga pimpin Ops Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penegakan Protokol Kesehatan 5 M Polsek di Wilayah Hukum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Kamis (26/8/21) Pagi sekitar pukul 09.00 Wib dan berahir hingga pukul 11.00Wib.

Sejumlah petugas gabungan dilibatkan dalam Ops Yustisi saat itu, diantaranya, 7 Personil Polri, 3 Personil TNI, 2 Personil Satpol PP, 2 Personil Dishub serta 3 Personil Sat Gas Covid Kelurahan Bandar Sakti 

Tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi Protkes 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan

menjadi sasaran dalam Ops Yustusi yang digelar di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti, Kota Tebing Tinggi kuhususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika melintas di sekitaran jalan tersebut.

Petugas melakukan penindakkan terhadap 20 Warga masyarakat, karena  didapati tidak mematuhi Protkes dengan tidak menggunakan masker.

Penindakan yang dilakukan oleh petugas dilaksanakan dengan tegas serta Humanis Dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional,Mengucapkan Pancasila Kemudian Personil Polres  Tebing Tinggi Memberikan Masker Kepada Masyarakat Yang Belum Maupun Yang Telah Diberikan Sanksi.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini