harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Wakapolsek Rambutan IPDA Rudianto Sinaga pimpin Ops Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penegakan Protokol Kesehatan 5 M Polsek di Wilayah Hukum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Kamis (26/8/21) Pagi sekitar pukul 09.00 Wib dan berahir hingga pukul 11.00Wib.
Sejumlah petugas gabungan dilibatkan dalam Ops Yustisi saat itu, diantaranya, 7 Personil Polri, 3 Personil TNI, 2 Personil Satpol PP, 2 Personil Dishub serta 3 Personil Sat Gas Covid Kelurahan Bandar Sakti
Tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi Protkes 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan
menjadi sasaran dalam Ops Yustusi yang digelar di Jalan K. F. Tandean, Depan Pasar Sakti, Kota Tebing Tinggi kuhususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika melintas di sekitaran jalan tersebut.
Petugas melakukan penindakkan terhadap 20 Warga masyarakat, karena didapati tidak mematuhi Protkes dengan tidak menggunakan masker.
Penindakan yang dilakukan oleh petugas dilaksanakan dengan tegas serta Humanis Dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional,Mengucapkan Pancasila Kemudian Personil Polres Tebing Tinggi Memberikan Masker Kepada Masyarakat Yang Belum Maupun Yang Telah Diberikan Sanksi.
Penulis : Naz