Polsek Padang Hilir Gelar Ops Yustisi, 17 Personi Gabungan di libatkan

Tebing Tinggi | Polsek Padang Hilir POLRES TEBING TINGGI yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang hilir Ipda J. Manurung gelar OPERASI YUSTISI PENYEKATAN PENGGUNAAN MASKER Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di Wilkum Polsek Padang Hilir POLRES TEBING TINGGI yang melibatkan 12 Personil Gabungan, Pada Senin (2/8/2021) Sekitar pukul  09.00 wib s/d 11.00 wib.

Dalam kegitan tersebut sejumlah personil gabungan di libatkan diantaranya, 7 Personil Polri, 1 Personil 1 TNI, 1 Personil Satpol PP, 2 Personil LLAJ, 1 Personil BNPB.

Sejumlah tempat menjadi sasaran OPERASI YUSTISI PENYEKATAN PENGGUNAAN MASKER Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 antara lain,

Setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau diberi Sanksi berupa menyanyikan lagu Nasional dan Putar Balik Kenderaan Serta Memberi Masker  agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Selain itu, Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker Jl. Letjen Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota dan Pengguna Jalan Raya

Baik Sepada Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas di jl. Letjen.Suprapto Kel.Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi kota.

Sebagai Catatan dalam Ops Yustisi yang di gelar, Bahwa Masih Banyak Ditemukan Masyarakat Penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 Yang Melintas Dijalan Tidak Memakai Masker Serta Memberi Sanksi Berupa Putar Balik Serta Sanksi  Berupa mengucapkan Pancasila dan Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Memakai Masker Agar Terhindar Dari Penyebaran Covid 19. 

Sementara itu dalam Hasil  Giat Yang  Dilaksanakan yaitu, Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19 serta Masyarakat yang diberi tindakan mengucapkan pancasila = 3 pelanggaran Masyarakat yang diputar balik kenderaan nihil.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini